Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi Haruman Achsien menyebut pengusaha Jusuf Hamka meminta maaf telah mengatakan bank syariah kejam dan zalim.
Iggi menjelaskan bahwa dia sudah berbicara langsung dengan Jusuf Hamka untuk mencari tahu polemik yang belakangan ramai di publik.
"Saya sudah ngobrol dan saya sudah tabayyun langsung sama Pak Jusuf Hamka, pembicaraannya juga penuh kekeluargaan, berlangsung santai saja dan beliau menyampaikan permohonan maaf," kata dia kepada detikcom, Minggu (25/7/2021).
Iggi menjelaskan bahwa Jusuf Hamka tak bermaksud untuk menyinggung bank syariah kejam dan zalim.
"Menyampaikan permohonan maaf, tidak bermaksud menyinggung juga bahwa bank syariah itu kejam dan zalim, katanya kan kayak begitu," tuturnya.
Dia juga menerangkan bahwa Jusuf Hamka dalam waktu dekat akan memberikan pernyataan secara langsung.
"Nah dalam waktu dekat Pak Jusuf Hamka nanti yang menyampaikan sendiri, menyampaikan klarifikasi," tambah Iggi.
Sebagai informasi, Jusuf Hamka menyebut bank syariah kejam dan zalim berdasarkan apa yang dia alami sendiri, di mana di tengah pandemi COVID-19 ini dia meminta penurunan bunga pinjaman namun tak digubris. Padahal konsep bank syariah yang dia tahu adalah bagi hasil, di mana ketika pendapatan/keuntungan usaha si peminjam turun maka bunga pinjaman ikut turun.
Ketika Jusuf Hamka ingin melunasi utangnya pun malah dikerjai oleh pihak bank. Uang yang dia transfer ke bank tak dianggap sebagai uang untuk melunasi utang. Tapi uang tersebut ditahan untuk membayar bunga yang terus bergulir.
Akhirnya dia meminta kembali uang yang dia transfer, namun tidak dikembalikan penuh dengan alasan pihak bank ada pemotongan untuk membayar bunga dan sebagainya.
"Dia pulangin Rp 690 miliar, Rp 110 miliar dia tahan buat pembayaran bunga atau apa lah. Saya bilang kan saya mau lunasin. Nah, ini bank syariah yang menurut saya zalim, kejam dan kemaruk. Jadi orang bilang ini lintah darat gitu," katanya kepada Tim Blak-blakan detik.com, Kamis (22/7/2021).
Tak cuma itu, dia bahkan sempat ingin diperas Rp 20 miliar oleh pihak bank. Tentu saja dia tak terima dengan perlakuan pihak bank dan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Saya tadinya mau diperas Rp 20 miliar, katanya harus bayar denda ganti rugi atau apa. Saya bilang nalarnya di mana?" tambahnya.
(toy/dna)