Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program perlindungan sosial pada tahun ini sejalan dengan dilanjutkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.
"Kebijakan dukungan pemerintah hadapi COVID-19 itu terdiri dari berbagai kebijakan perlindungan sosial. Satu, ada program keluarga harapan. Itu ada 10 juta masyarakat atau keluarga yang diberikan kepada keluarga. Itu, apakah terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, memiliki anak di usia SD, SMP, SMA atau memiliki anggota keluarga yang disable atau lansia," kata Sri Mulyani dalam paparan media secara virtual, Selasa (4/8/2021).
"Kemudian ada 18.9 juta keluarga dalam bentuk kartu sembako Rp 200 ribu per bulan ini diberikan tambahan Juli dan Agustus karena kasus COVID meningkat. Kami berikan ekstra dua bulan pembayaran untuk kartu semabko ini, maka mereka dapatkan Rp 400 ribu per bulan untuk Juli dan Agustus Rp 400 ribu. Biasanya 200 ribu per bulan," sambung dia.
Bantuan berikutnya yang dilanjutkan oleh pemerintah adalah bantuan subsidi tarif listrik.
"Kami perpanjang juga diskon listrik ke 32,6 juta rumah tangga ini terutama rumah tangga 450 va dengan diskon 50 persen per periode April sampai Desember. Untuk 900 va diskon 25 persen dari april sampai Desember. Tadinya program ini selsai September," jelasnya," terangnya.
Tak berhenti sampai di situ. Pemerintah kata Sri Mulyani, juga melanjutkan program bansos lainnya yakni bansos tunai Rp 300 ribu.
"Kita juga berikan tambahan lagi kepada 10 juta keluarga bantuan sosial tunai dan BLT desa, masing-masing Rp 300 ribu per bulan," lanjut Sri Mulyani.
Selanjutnya yang selalu ditunggu adalah bantuan subsidi gaji."Kami berikan juga kartu prakerja kepada 5,6 juta orang, plus kita berikan bantuan subsiidi upah sekali bayar kepada 9,1 juta penerima dengan pendapatan di bawah 3 juta. Kita juga berikan bantuan beras Bulog," beber dia.
(dna/dna)