Produsen Beton Ringan Indonesia (Proberindo) mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Zero ODOL (Over Dimension Over Load). Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan, Proberindo meminta pemerintah juga memperhatikan beberapa prakondisi agar tidak terjadi inefisiensi nasional saat kebijakan itu diterapkan nanti.
Ketua Perkumpulan Produsen Beton Ringan Indonesia (Proberindo) Franky Nelwan menyebut ada tiga prakondisi yang harus diperhatikan pemerintah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL agar tidak memunculkan inefisiensi nasional. Pertama, dilakukan pembenahan terlebih dulu terhadap jumlah berat yang diizinkan (JBI) dari setiap truk. Artinya, daya dukung jalan harus dibuat sebesar kapasitas angkut truknya.
"Kalau truknya memang dirancang untuk bisa membawa 24 ton, ya pasangkan untuk 24 ton batasnya. Tapi dia dilarang di jalan-jalan yang tidak sanggup mendukungnya," ujarnya.
Kedua, kelas jalan harus dinaikkan supaya truk yang memiliki kapasitas tinggi bisa kemana-mana. Minimal dimana ada wilayah lokasi industri, pusat distribusi, dan pelabuhan atau tempat pindah moda. Misalnya di Cikarang, Purwakarta, Bekasi, Tangerang, Cilegon, dan Serang, kemudian ke sentra-sentra distribusi seperti pasar induk, stasiun, dan pelabuhan.
"Jadi jalan-jalan di wilayah itu harus punya daya dukung yang tinggi atau daya dukung kelas 1 supaya bisa mendukung kapasitas JBI. Jalannya juga harus dibuat sanggup untuk mendukung kapasitas sesuai desain truknya. Bila perlu dibuatkan kelas khusus seperti jalan tol misalnya," ujarnya.
Ketiga, supaya investasinya tidak terlalu mahal karena harus menambah truk dalam jumlah yang banyak, industri harus diijinkan untuk menambah jumlah axle atau as roda untuk menambah kapasitas angkutnya.
"Jadi, tiga prakondisi ini harus dilakukan sehingga industri tidak terlalu dibebankan dengan penambahan investasi yang terlalu besar yang akan berakibat kepada kenaikan harga di masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Pengusaha Ngeluh Soal Larangan Truk Obesitas |
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)