Penjualan Anjlok, Pengusaha Vape Minta Ini ke Pemerintah

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 02 Sep 2021 16:40 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 diharapkan tidak merembet ke industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL).

Pasalnya industri HPTL saat ini masih mengalami penurunan penjualan yang sangat tajam, terlebih dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sepanjang semester I-2021 saja, penjualan HPTL sudah merosot hingga 50% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut diperkirakan masih akan berlanjut hingga sisa akhir tahun ini.

CEO Ministry of Vape Indonesia (MOVI) Dimas Jeremia berharap pemerintah lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan cukai untuk HPTL yang merupakan industri baru. Saat ini saja, HPTL sudah dikenakan tarif cukai sebesar 57% dari harga jual eceran (HJE).

Ia memahami jika pemerintah memerlukan pemasukan yang besar untuk APBN. Namun menaikkan beban cukai di saat kondisi seperti saat ini bukanlah langkah yang tepat. "Harapannya pemerintah tidak serta-merta menaikkan cukai HPTL, mempertahankan beban cukai saat ini merupakan langkah yang bijak," ujar Dimas, Selasa (25/8/2021) lalu.

Hal ini dinilai Dimas merupakan solusi terbaik untuk tetap menjaga penerimaan negara lewat pungutan cukai. Sebaliknya, kenaikan beban cukai justru akan membuat produk-produk alternatif lebih sulit diakses. Pada semester I-2021 saja, akibat penjualan HPTL anjlok, kontribusi cukai HPTL turun sebesar 28% menjadi Rp 298 miliar dibandingkan 2020.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork