Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta para investor yang berinvestasi di Indonesia menggandeng pengusaha daerah atau warga lokal (warlok) di lokasi tersebut. Tujuannya agar mereka bisa ikut mendapatkan manfaat dari investasi yang masuk.
"Itu syarat utama sekarang kalau kita memberikan insentif harus ada kolaborasi dengan pengusaha daerah karena saya tidak pengin orang daerah hanya menjadi objek dari kehadiran sebuah investasi. Saya pengin daerah jadi subjek dan objek dalam pembangunan ekonomi," katanya dalam webinar bertajuk 'Investasi, Nilai Tambah, dan Kesinambungan Pembangunan', Rabu (8/9/2021).
Bahlil mencontohkan misalnya investasi di Maluku Utara, dia ingin bukan orang Maluku Utara yang tinggal di Jakarta yang memainkan peran itu. Harus orang Maluku Utara yang memang tinggal di daerah tersebut dengan syarat memenuhi kriteria bisa bekerja secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan pengusaha proposal yang karena tim sukses kepala daerah A, kepala daerah B, tanpa memerhatikan kualitas dan kinerjanya kemudian ditunjuk," tuturnya.
Dengan adanya persyaratan itu, Bahlil mengklaim saat ini investasi dari asing dan dalam negeri mulai berimbang. Antara pengusaha besar dan kecil juga satu sama lain disebut mulai berkolaborasi.
"Alhamdulillah investasi antara asing dengan dalam negeri berimbang. Kolaborasi pengusaha UMKM, daerah dan investor baik dalam negeri maupun yang besar itu terjadi," tuturnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Bahlil berkeyakinan bahwa salah satu tujuan investasi adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk itu, dia akan memprioritaskannya kepada rakyat Indonesia sesuai tujuan tersebut.
"Saya konsisten tidak akan pernah mundur selangkahpun untuk mewujudkan apa yang jadi harapan, cita-cita Bapak Presiden dan rakyat. Dengan masuknya implementasi UU Cipta Kerja dengan seluruh perizinan di Kementerian Investasi lewat OSS dan insentif fiskal, di sinilah gawang terakhir untuk membangun kompromi termasuk tenaga kerja," imbuhnya.
"Tidak akan pernah saya membuat suatu kesepahaman dengan investor untuk membuka ruang lapangan pekerjaan asing yang tidak memenuhi syarat. Kita hanya memberikan hal-hal yang memenuhi undang-undang pada suatu kasus tertentu, jabatan tertentu, yang lain tetap harus diprioritaskan kepada rakyat," tambahnya.
(aid/fdl)