Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas khusus ini adalah menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Tugas ini pun dilandasi dengan Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diteken Jokowi 8 September 2021. Sebelumnya, sederet tugas sudah diberikan buat Luhut, mulai dari Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sampai jadi Koordinator PPKM Jawa-Bali.
Sebagaimana dilihat detikcom, Senin (20/9/2021), Keppres no 15 tahun 2021 menjelaskan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang selanjutnya disebut Tim Gernas BBI, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah kalau ditarik lebih awal, Luhut memang sudah sering mendapatkan tugas tambahan dari jabatannya sebagai menteri. Apa saja? Simak rangkuman detikcom di bawah ini:
1. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Mulai dari tahun 2018, saat itu Luhut ditugaskan Jokowi sebagai Ketua Tim Nasional P3DN. Penunjukannya dilandasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018.
Saat itu nomenklatur jabatan Luhut masih cuma Menteri Koordinator Kemaritiman saja. Tugas tim nasional P3DN yakni melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha.
Tim juga bertugas untuk melakukan promosi dan sosialisasi mengenai penggunaan produksi dalam negeri, mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, dan kegemaran menggunakan produksi dalam negeri, serta memberikan akses informasi produksi dalam negeri.
Selanjutnya, tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan.
2. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
Luhut belum lama ini juga mendapatkan tugas baru sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Penunjukannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 22 Juni 2021.
Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat, dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.
Tugas Luhut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dia juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.
3. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Nah bulan ini Luhut dapat tugas baru, yaitu menjadi Ketua Tim Gernas BBI. Program ini sendiri adalah cara pemerintah untuk menggenjot kualitas para UMKM di Indonesia.
Adapun tugas Tim Gernas BBI dijelaskan di Pasal 3, fokusnya adalah melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Meliputi peningkatan jumlah UMKM yang masuk ekosistem digital, peningkatan penjualan produk lokal, hingga promosi produk lokal lewat Gernas BBI.
Masih ada jabatan Luhut lainnya. Cek halaman berikutnya.