Buruh Tolak UMP 2022: Geruduk Istana hingga Sebut Anies Biang Kerok

Terpopuler Sepekan

Buruh Tolak UMP 2022: Geruduk Istana hingga Sebut Anies Biang Kerok

Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 27 Nov 2021 15:45 WIB
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta gelar demo di Balai Kota. Mereka menuntut kenaikan UMP.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Protes penetapan UMP 2022 bertubi-tubi datang dari kalangan serikat buruh dan pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, ada 6 konfederasi dan 60 federasi serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan menolak atas upah minimum 2022 yang telah ditetapkan gubernur.

Dirangkum detikcom, Sabtu (27/11/2021) berikut ringkasan seputar penolakan buruh atas UMP 2022:

1. Lokasi Unjuk Rasa di Istana hingga Kantor Anies Baswedan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut akan digelar di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Buruh yang turun ke jalan berasal dari Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Aksi tersebut akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten yang mencakup 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja.

ADVERTISEMENT

"Jadi di Istana Negara, yang kedua di Balai Kota, dan yang ketiga super biang keroknya dari semua masalah ini adalah Kemnaker. Yang kalau digabungkan dari konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja tersebut jumlahnya adalah puluhan ribu buruh," sebut Said.

2. Sebut Anies Biang Kerok

Said juga menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai biang kerok dalam penetapan upah minimum di ibu kota. Seperti diketahui, Anies menetapkan UMP menjadi Rp 4.453.935, naik Rp 37.749.

"Gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara; Balai Kota karena biang keroknya Balai Kota nih, Gubernur DKI biang keroknya, karena kalau Gubernur DKI sudah putuskan susah nanti UMK," tuturnya.

"Menyatakan menolak keras nilai kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh para gubernur di seluruh Indonesia, dan menolak keras segera akan ditetapkannya nilai UMK oleh para gubernur yang nilainya, persentase kenaikannya tidak berbeda dengan kenaikan persentase UMP," jelas Said.

3. Aksi Unjuk Rasa Mulai 29-30 November

Aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu buruh ini bakal dilaksanakan pada 29-30 November mendatang. Nantinya konsentrasi aksi unjuk rasa akan dibagi di tiga wilayah yang sudah dia sebutkan di atas.

Pihaknya memastikan aksi tersebut mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan virus Corona (COVID-19), dan tetap menjaga ketertiban umum.

"Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya mungkin 10 ribu di Istana, 10 ribu di Balai Kota, 10 ribu Kemnaker. Ini nggak main-main, sungguh-sungguh ini, tentu aksi ini harus mempertimbangkan protokol kesehatan, PPKM Level 1 dan juga arahan-arahan dari aparat keamanan agar tidak mengganggu ketertiban," tambahnya.

(eds/eds)

Hide Ads