Sementara itu, dari perspektif regional, Principal Economist ADB Arif Ramayandi menekankan bahwa unwinding harus mempertimbangkan cross border spill-over. Ada juga perwakilan Bank Negara Malaysia, Mohamad Hani bin Sha'ari yang memandang bahwa normalisasi kebijakan moneter harus direncanakan dengan tepat serta mempertimbangkan langkah-langkah kebijakan dukungan COVID lainnya, termasuk kebijakan fiskal.
Dari pandangan akademisi, Professor Iwan Jaya Azis dari Cornell University memaparkan tantangan dalam melaksanakan unwinding dan menekankan perlunya landasan yang kuat untuk melakukan unwinding, mengingat kebijakan yang telah dikeluarkan selama pandemi merupakan kebijakan luar biasa (extraordinary measures).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf Ahli Menteri Keuangan, Halim Alamsyah juga menyampaikan pandangan bahwa stimulus fiskal tetap dibutuhkan di awal ketika akan dilakukan normalisasi kebijakan. Ia pun menekankan bahwa tidak ada solusi kebijakan yang sama bagi seluruh negara, sebab sangat tergantung pada sumber daya, pertumbuhan, struktur ekonomi masing-masing negara serta respons masyarakat terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut.
Sementara itu, di sesi kedua dari seminar, para peserta seminar menggali langkah-langkah yang diambil Indonesia terkait Pandemi COVID-19 terhadap sektor keuangan. Serta bagaimana ekspektasi akan perekonomian Indonesia pasca normalisasi.
Sejumlah pandangan menyebutkan, evaluasi kebijakan dan inisiatif yang telah diambil untuk merespons pandemi saat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kebijakan ekonomi Indonesia di tahun 2022. Terutama dengan mempertimbangkan ketidakpastian di tahun mendatang, seperti potensi dampak tapering oleh The Fed.
Selain itu, Pemerintah Indonesia bersama para pembuat kebijakan di sektor keuangan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dinilai harus mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melakukan pelonggaran terhadap kebijakan COVID-19 dengan mengantisipasi risiko yang mungkin akan terjadi, termasuk reaksi pasar, kepercayaan investor, volatilitas pasar dan pemulihan ekonomi.
Bauran kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan yang dikeluarkan melalui koordinasi KSSK selama ini disebut telah berhasil memitigasi keterpurukan perekonomian Indonesia sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Namun, kebijakan stimulus atau relaksasi pandemi ini juga tidak dapat berlangsung selamanya, karena berpotensi menimbulkan kerentanan pada stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pengelolaan transisi menuju normalisasi kebijakan perlu dicermati di tiap tahapannya dan secara hati-hati memperhitungkan aspek waktu, ukuran, dan urutan.
Sebagai informasi, OJK bersama dengan pemerintah dan instansi berwenang lainnya mengaku secara konsisten akan melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah perbaikan kondisi pandemi COVID-19.
(fhs/hns)