TKI Masuk Malaysia Bakal Pakai Sistem 1 Kanal, Apa Itu?

TKI Masuk Malaysia Bakal Pakai Sistem 1 Kanal, Apa Itu?

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Selasa, 07 Des 2021 22:46 WIB
RI Mau Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia Pakai Sistem 1 Kanal, Apa Itu?
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Indonesia dipastikan siap mengirim kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Hal ini setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan pada hari ini.

Ida mengatakan Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan draft nota kesepahaman penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui mekanisme satu kanal (One Channel System). Sistem satu kanal tersebut dinilai akan mempermudah pengawasan sekaligus menekan biaya penempatan.

"Mekanisme One Channel System ini akan mengintegrasikan seluruh proses penempatan, mulai dari rekrutmen, penyiapan, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan. Baik antara kementerian/Lembaga di Indonesia, maupun dengan Kementerian/Lembaga di Malaysia," ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menjelaskan penempatan Satu Kanal akan mempermudah kedua negara dalam melakukan pengawasan. Selain itu, juga dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. Sehingga diharapkan dapat menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara unprosedural.

Untuk PMI yang bekerja di rumah tangga, lanjut dia, juga akan dibatasi jumlah anggota keluarga di dalam tiap-tiap rumah tangga. Menurutnya 1 PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga dengan maksimal 6 orang anggota keluarga.

ADVERTISEMENT

"Terkait pekerja rumah tangga dengan jabatan baby sitter dan care giver, akan diatur secara spesifik, baik tingkat gaji maupun kompetensinya," terangnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Ida menambahkan proses negosiasi MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia ini merupakan komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara dan kesejahteraan PMI sektor domestik.

"Tim teknis kedua negara akan segera berunding kembali pada tanggal 14 Desember 2021 di Jakarta dalam forum Technical Working Group untuk menyepakati sejumlah persoalan lainnya (pending matters)," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia guna memastikan aspek perekrutan dan perlindungan PMI terjamin dan kesejahteraan mereka terlindungi.

"Kami berharap ini pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir antara Malaysia dengan Indonesia untuk mencapai kesepakatan sehingga nota kesepahaman dapat ditandatangani paling cepat Januari 2022 nanti," pungkasnya.


Hide Ads