Ida menambahkan proses negosiasi MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia ini merupakan komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara dan kesejahteraan PMI sektor domestik.
"Tim teknis kedua negara akan segera berunding kembali pada tanggal 14 Desember 2021 di Jakarta dalam forum Technical Working Group untuk menyepakati sejumlah persoalan lainnya (pending matters)," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia guna memastikan aspek perekrutan dan perlindungan PMI terjamin dan kesejahteraan mereka terlindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap ini pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir antara Malaysia dengan Indonesia untuk mencapai kesepakatan sehingga nota kesepahaman dapat ditandatangani paling cepat Januari 2022 nanti," pungkasnya.
(akd/hns)