Banyak PNS Ogah Pindah ke Ibu Kota Baru, Malah Minta Jadi Anak Buah Anies

Banyak PNS Ogah Pindah ke Ibu Kota Baru, Malah Minta Jadi Anak Buah Anies

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 26 Feb 2022 07:30 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Nusantara di Kalimantan Timur bakal jadi ibu kota negara (IKN) baru menggantikan Jakarta. Perpindahan ibu kota rencananya dilakukan bertahap mulai tahun ini hingga 2024.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pusat juga bakal pindah ke ibu kota baru. Beberapa instansi akan bertahap memindahkan pegawainya ke ibu kota baru.

Namun, ternyata banyak PNS yang enggan pindah ke ibu kota baru. Berikut tiga faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. PNS Ogah Pindah

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni juga mengaku menemukan kasus PNS ogah pindah ke ibu kota baru. Bahkan, banyak PNS yang secara buka-bukaan langsung meminta kepadanya untuk jangan dipindahkan ke ibu kota baru.

Seharusnya menurut Alex PNS siap mendapatkan tugas apapun dan di manapun. Di sisi lain, belum tentu juga semua PNS bakal pindah ke ibu kota baru.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah terima WA ini banyak banget, kayak 'pak tolong pak saya dipindahin, jangan ini, jangan ke IKN, saya takut ke IKN'. Jangan GR dulu belum tentu kamu yang jalan, lagipula jangan takut ditugasin gitu lho," ungkap Alex dalam webinar yang dilakukan oleh Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).

Ada PNS yang mau pindah ke Pemprov DKI Jakarta. Cek halaman berikutnya.

Simak juga 'Anies Harap Pemulihan Ekonomi RI Dapat Dicontoh Negara G20':

[Gambas:Video 20detik]



2. Mau Pindah ke Pemprov DKI Jakarta

Masalah PNS ogah pindah ke ibu kota baru juga disebut sudah jadi pembicaraan sehari-hari di instansi. Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong.

Usman bahkan bercerita banyak yang berkelakar ingin pindah jadi PNS di pemerintah daerah saja, seperti Pemprov DKI Jakarta misalnya. Hal itu dilakukan agar PNS tidak dipindahkan ke ibu kota baru.

"Saya dengar ada yang sudah sampaikan malah, 'bisa nggak sih saya pindah jadi ASN di Pemprov DKI aja?'" ujar Usman dalam acara yang sama.

Usman mengatakan keengganan PNS pindah ke ibu kota baru menjadi tantangan bagi pemerintah. Masalah perpindahan ibu kota ternyata juga datang dari internal pemerintah sendiri.

"Ini jadi tantangan sendiri di saat masalah yang kita hadapi adalah dari dalam pemerintah sendiri, yaitu ASN," ungkap Usman.

Lebih jauh, Usman mengatakan masalah ini tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, keengganan PNS pindah ke ibu kota baru bisa berujung pada hilangnya aset sumber daya manusia (SDM) di instansi-instansi pemerintahan.

"Memang ASN ini sudah tanda tangan perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Namun, keengganan ini tidak bisa dianggap enteng. Kita jadi menghadapi risiko kehilangan aset SDM pada instansi kita," sebut Usman.

PNS yang pindah ke IKN diseleksi. Cek halaman berikutnya.

3. Seleksi Ketat PNS yang Pindah ke IKN

PNS yang akan dipindah ke ibu kota baru sendiri akan diseleksi secara ketat, tidak semuanya akan diboyong ke ibu kota baru. Bagaimana prosesnya? Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bagi instansi yang diminta pindah ke IKN akan menentukan terlebih dahulu unit organisasi mana yang akan dipindahkan.

"Nanti akan ada staging dalam hal ini K/L akan lihat kembali, unit dan organisasi mana yang akan pindah terlebih dahulu? Nanti dipilih mana yang lebih sering attach dengan pimpinannya," ungkap Suharmen dalam acara yang sama.

Bila sudah ada pemilihan unit organisasinya, baru lah setiap instansi akan melakukan pemilihan PNS yang akan dipindah ke ibu kota baru. Instansi akan melihat data kompetensi dan kinerja PNS yang akan dipindahkan baru dicocokkan dengan kebutuhan yang ada.

Tidak sampai di situ, Suharmen mengatakan akan ada seleksi juga untuk melihat kelayakan PNS yang mau dipindahkan ke ibu kota baru.

"Nanti ada penilaian sesaat yang dilakukan melalui uji kompetensi. Ini akan dilakukan ke ASN yang dipilih, kita sudah pegang data kompetensi dan kinerja, maka kita akan dapat talent pool yang baik," ungkap Suharmen.

Selain dari data kinerja dan kompetensi, PNS yang akan dipilih juga dilihat pendidikannya, untuk bisa pindah ke ibu kota baru minimal pendidikan yang dibutuhkan adalah Diploma III/D-III.

Kemudian, usia juga akan menjadi salah satu pertimbangan yang digunakan, ASN yang masih jauh dari Batas Usia Pensiun kemungkinan besar akan dipilih ke ibu kota baru.


Hide Ads