Sejak dua tahun belakangan, para pengusaha mengeluh tak mampu untuk membayar tunjangan hari raya alias THR di tengah hantaman pandemi COVID-19. Kondisi bisnis yang memburuk membuat keuangan perusahaan tak cukup untuk membayar THR.
Pemerintah pun memberikan berbagai opsi bagi pengusaha untuk tetap membayar THR, mulai dari penundaan membayar ataupun pembayaran THR secara dicicil. Meski begitu, saat ini nampaknya ekonomi dan bisnis sudah mulai pulih dari hantaman pandemi COVID-19. Lalu, apakah tahun ini pengusaha sudah bisa membayar THR?
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz mengatakan sejauh ini belum ada laporan pengusaha yang tidak bisa membayar THR tahun ini. Dia bilang prinsipnya pengusaha akan menyesuaikan kondisi keuangan dalam rangka pembayaran THR bulan puasa mendatang.
"Kita sesuaikan perusahaan itu kemampuannya ada atau tidak. Mungkin bila itu usaha besar dan keuangannya sudah bagus, bisa membayar THR. Kalau bicara usaha kecil dan mikro bisa jadi kita ada proyeksi cashflow yang buruk ini perlu diperhatikan," ungkap Adi kepada detikcom, Senin (14/3/2022).
"Laporan secara riil tidak bisa bayar dengan data tertentu saya kira belum ada," tambahnya.
Namun menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman, nampaknya pengusaha sudah mulai mampu membayarkan THR secara normal tahun ini. Dia mengatakan pemulihan ekonomi sudah mulai terasa meski belum sepenuhnya pulih secara normal.
"Mudah-mudahan tidak seperti kemarin lah mudah-mudahan melihat ekonomi kan sudah mulai bagus. Ada harapan untuk THR ini dibayarkan secara normal," ungkap Nurjaman kepada detikcom.
Nurjaman juga mengatakan masih ada beberapa sektor usaha yang belum bisa pulih. Maka dari itu, masih ada potensi beberapa perusahaan tidak mampu membayar THR.
Soal hal ini dia meminta pekerja memandangnya secara kepala dingin, saling pengertian harus dikedepankan antara pengusaha dan pekerja bila THR ternyata tak bisa dibayarkan.
"Kami nggak ada niatan jelek ke pekerja, semua mau terbaik. Namun, harus ada pengertian lah. Kan yang tahu naik dan turun perusahaan itu bukan pengusaha saja dan pekerjanya juga," ujar Nurjaman.
Sektor usaha apa saja yang kemungkinan belum pulih dan kemungkinan belum bisa membayarkan THR? Cek halaman berikutnya.
Simak juga 'Epidemiolog Sebut PPKM Tidak Boleh Hilang Meski Lebaran Ada Pelonggaran':
(hal/ara)