Komisi VI DPR memanggil pihak distributor dalam rapat dengar pendapat soal minyak goreng Kamis malam (24/3/2022). Hadir pula Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
DPR meminta distributor buka-bukaan terkait masalah minyak goreng. Pasalnya, saat pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000/liter minyak goreng langka, namun giliran HET dicabut pasokan minyak goreng justru melimpah.
Pihak distributor pun langsung buka suara. Direktur Utama PT Bina Karya Prima (BKP) Fenika Widjaya menegaskan pihaknya tidak menimbun minyak goreng. Hal itu dibuktikan dengan data penjualan yang meningkat selama pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pada saat fase DMO sebenarnya pengeluaran dari kami itu yang paling tinggi dibanding pencabutan HET DMO (16-21 Maret 22) 1.635.636 liter. Jadi tidak ada yang namanya penimbunan dari khususnya kami," kata Feni dalam RDPU di Gedung DPR RI, Kamis (24/3/2022) malam.
Berdasarkan datanya, terjadi peningkatan penjualan pada periode HET DMO (1 Maret-15 Maret 2022) yang mencapai 2.503.618 liter per hari, dibanding 2021 yang rata-rata 1.460.596 liter per hari. Artinya pihaknya telah mendistribusikan sebanyak-banyaknya selama periode tersebut.
Sebagai informasi, model bisnis BKP hanya bertugas melakukan proses refinery dan distribusi alias tidak memiliki kebun atau pabrik kelapa sawit. Pihaknya hanya sebagai penjual minyak goreng kemasan, bahan baku dibeli dari perusahaan perkebunan swasta maupun BUMN.