Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menambahkan bahwa kenaikan inflasi akan menekan para pelaku usaha kecil. Keuntungan mereka otomatis akan tertekan karena biaya bahan baku yang meningkat, di sisi lain ada potensi permintaan menurun karena kenaikan harga.
"Bagi pelaku usaha akan meningkatkan biaya produksi karena inflasi kan akan menaikkan ongkos produksi dalam hal misalnya bahan baku. Kalau industri makanan berarti bahan baku makanan dan biasanya meningkatkan produk jadinya," jelasnya.
Dari sisi konsumen, tentu kenaikan inflasi dapat meningkatkan biaya hidup. Di sisi lain, penghasilan tidak mengalami kenaikan atau tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini akan semakin menekan spending, belanjanya. Kalau belanjanya makin sedikit ini akan berpengaruh juga ke dunia usaha karena permintaan menurun, menahan pertumbuhan ekonomi juga pada akhirnya nanti," bebernya.
Kenaikan tarif PPN sangat disayangkan berlaku di tengah ekonomi yang baru mulai bergerak usai dihantam pandemi COVID-19. Walaupun ada beberapa barang yang dibebaskan dari PPN, dampak kenaikan tarif itu disebut tidak bisa dibatasi hanya pada satu sektor atau kalangan tertentu.
"Pemerintah melihatnya menaikan PPN saat ini tepat karena tujuannya untuk menambal APBN. Kalau kita sebagai rakyat mau gimana lagi, kita hanya menerima tapi memang sangat disayangkan ini ekonomi kan baru mulai bergerak," kata Abdul.
"Kita sudah terkena pandemi 2 tahun lebih, banyak yang di-PHK, banyak aktivitas disetop, orang tidak berpendapatan tiba-tiba PPN naik," tambahnya.
Pemerintah diharapkan bisa menunda kenaikan-kenaikan harga komoditas yang hanya membuat rakyat semakin sulit. Termasuk rencana kenaikan tarif listrik, BBM Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg.
"Coba lah ditunda kenaikan-kenaikan tarif yang tidak signifikan karena kalau semuanya dinaikan, rakyat menjerit juga," tegasnya.
(aid/hns)