Utang pemerintah kembali mengalami kenaikan. Hal ini tercantum dalam laporan APBN Kita edisi April 2022.
Per akhir Maret 2022 utang pemerintah tercatat Rp 7.052,5 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 40,39% atau naik dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 7.014,58 triliun.
Kenaikan utang pemerintah memang terjadi secara nominal sejalan dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman bulan Maret 2022, untuk menutup pembiayaan APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang pemerintah sebesar Rp 7.052,5 triliun, sebanyak 88,24% di antaranya berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang terdiri dari SBN Rp 6.222,94 triliun. Untuk kepemilikan domestik pada SBN sebesar Rp 4.962,34 triliun. Di mana SBN Rp 4.104,37 triliun dan surat berharga negara syariah (SBSN) Rp 857,96 triliun.
"Utang Pemerintah didominasi oleh mata uang Rupiah yaitu 70,55%. Kepemilikan SBN tradable oleh investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57%," tulis laporan tersebut dikutip, Selasa (25/4/2022).
Selanjutnya dalam valuta asing Rp 1.260,61 triliun. Untuk Surat Utang Negara (SUN) Rp 991,41 triliun dan SBSN Rp 269,19 triliun.
Komposisi utang pemerintah berikutnya adalah pinjaman sebesar Rp 829,56 triliun. Dengan pinjaman dalam negeri Rp 13,2 triliun.
Pinjaman luar negeri totalnya mencapai Rp 816,36 triliun. Terdiri dari pinjaman bilateral Rp 281,31 triliun, multilateral Rp 491,57 triliun, commercial banks Rp 43,48 triliun.
Utang pemerintah aman? Cek halaman berikutnya.