Ada PNS yang THR-nya Baru Cair Habis Lebaran, Siapa?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 26 Apr 2022 16:09 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pencairan THR PNS kemungkinan ada yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2022. Hal itu dilakukan bukan karena pemerintah tidak ada uangnya, melainkan ada beberapa hal.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan pada dasarnya pemerintah siap mencairkan THR PNS karena anggaran sudah disediakan dalam APBN 2022. Pencairan belum dilakukan karena kemungkinan instansi pusat/daerah belum mengajukan surat perintah membayar (SPM).

"Bisa saja ada yang pencairannya setelah Lebaran, tergantung instansi/pemda pengajuannya ke KPPN. Yang penting kita siap proses pencairan jika sudah diajukan oleh instansinya," kata Hadiyanto kepada detikcom, Selasa (26/4/2022).

Kemenkeu tidak bisa mencairkan anggaran jika tidak ada pengajuan SPM. Oleh karena itu, jika pengajuan belum dilakukan K/L atau Pemda sampai Lebaran nanti, maka akan dibayarkan setelah itu.

Sayangnya belum diketahui daerah mana saja yang kemungkinan akan menerima THR PNS setelah Lebaran. Berdasarkan datanya sampai 26 April 2022 pukul 08.00 WIB, dari sekitar 540 Pemda baru 240 Pemda yang sudah membayarkan THR sebesar Rp 6,341 triliun untuk 1.351.275 pegawai.

"Untuk PNS Daerah mana kami belum bisa memastikan yang akan dibayarkannya setelah Lebaran. Kami coba komunikasikan dengan daerah dahulu," tuturnya.

"Alasan Pemda bisa bermacam-macam, perlu konfirmasi ke Pemdanya karena mereka yang tahu alasannya," tambahnya.




(aid/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork