792 Pengaduan Konsumen Masuk BPKN, Ini yang Terbanyak

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 19 Agu 2022 20:20 WIB
Ilustrasi/Foto: (Lazada Indonesia)
Jakarta -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendapatkan 792 pengaduan konsumen pada semester-I hingga 12 Agustus 2022. Adapun potensi kerugian terkait pelanggaran hak-hak konsumen sebesar Rp 1,2 triliun.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim menjelaskan pengaduan paling tinggi masih ada pada jasa keuangan dan e-commerce dengan masing-masing total pengaduan sebanyak 327 dan 139. Sementara pada urutan ketiga berkaitan dengan perumahan.

"Sebanyak 792 pengaduan ini paling besar jasa keuangan dan e-commerce, dan ketiga jasa perumahan. Masih didominasi jasa keuangan dan e-commerce. Total potensi kerugian konsumen yang diderita mencapai Rp 1,2 triliun per 12 Agustus 2022," katanya dalam konferensi pers virtual di YouTube BPKN, Jumat (19/8/2022).

Secara total, penerimaan pengaduan ke BPKN dari 2017 hingga 12 Agustus 2022 ada sebanyak 7.835 pengaduan. Dalam paparan Rizal, pengaduan paling banyak ada pada tahun 2021 dengan total 3.256 pengaduan.

Secara total, pengaduan paling banyak selama kurang lebih 6 tahun ini, paling banyak dari jasa keuangan, kedua perumahan dan e-commerce. Diikuti dengan jasa telekomunikasi dan jasa transportasi.

Rizal mengatakan, terkait dengan pengaduan perumahan sebagian besar pengaduannya tentang legalitas dari sebuah lahan atau tanah. Tentu hal itu erat dengan isu mafia tahan.

"Jadi kalau tadi ada sektor perumahan, sebagian besar itu berkaitan dengan lahan atau tanah dan itu beririsan dengan mafia tanah," lanjutnya.

Ia juga mengungkap saat ini isu yang tengah dihadapi oleh konsumen hingga Agustus 2022 ini, pertama berkaitan dengan investasi bodong, robot, trading dan asuransi. Kemudian, bedak bayi, kemasan plastik berbahaya, mafia tanah berkuasa, kenaikan harga tiket jasa angkutan udara dan krisis pangan global.




(ada/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork