Belanja Online Kena Biaya Tambahan Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 25 Okt 2022 07:30 WIB
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Shopee mengumumkan telah memberlakukan biaya layanan sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi pembelanjaan fisik.

Biaya ini berlaku pada 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB. Pihak Shopee menyebutkan pemberlakuan biaya ini untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para pelanggan.

Selanjutnya biaya ini akan dikenakan kepada pengguna yang sudah empat kali transaksi terhitung sejak memiliki akun Shopee.

Sebelumnya, pada Agustus Tokopedia juga memberlakukan biaya aplikasi sebesar Rp 1.000.

Tujuannya sama, untuk memberikan pengalaman yang lebih baik kepada para pengguna Tokopedia di seluruh Indonesia.

Keduanya juga memiliki aturan, jika pembelanjaan dibatalkan maka biaya layanan ini akan dikembalikan.

Simulasi Shopee

Pembeli A melakukan transaksi satu kali di satu toko sebesar Rp 100 ribu, maka biaya layanan Shopee adalah Rp 1.000. Total yang harus dibayarkan Rp 101.000 per transaksi.

Kemudian pembeli B melakukan satu transaksi dari dua toko, toko pertama Rp 100.000, lalu toko kedua Rp 300 ribu. Biaya layanan yang dikenakan adalah Rp 1.000, sehingga total yang harus dibayarkan adalah Rp 401.000.

Shopee juga menyebutkan untuk biaya layanan ini berbeda dan belum termasuk biaya penanganan. Biaya penanganan ini biasanya diberlakukan untuk pembayaran dengan metode tertentu seperti kartu kredit.



Simak Video "Tukar Tambah Online Lebih Mudah, Tinggal Duduk Manis di Rumah! "

(kil/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork