Investasi bodong kini masih berkeliaran dan mencari mangsa. Biasanya penipuan berkedok investasi ini akan menawarkan keuntungan dalam jumlah yang besar dan tak masuk akal.
Karena itu masyarakat diminta untuk tidak percaya jika menemukan penawaran tersebut.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan, memang penawaran investasi bodong ini akan terus ada hingga modus yang beragam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam menyebut sampai dengan Oktober 2022, total investasi ilegal yang dihentikan menjadi 1.169 entitas.
"Jika dilihat tren, jumlahnya menurun hal ini disebabkan tingkat literasi masyarakat yang meningkat disebabkan keberhasilan Satgas Waspada Investasi dalam mengedukasi masyarakat, dan dalam penghentian kegiatan investasi ilegal," kata dia kepada detikcom, Sabtu (12/11/2022).
Tongam menyebut, untuk masyarakat yang mendapatkan penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tinggi, harus memahami legalitas dan sisi logis investasi.
Menurut dia, masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya. "Cek apakah kegiatan atau produknya sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait atau jika sudah punya izin usaha, cek apakah sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki (bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki padahal kegiatan atau produknya yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya)," jelasnya.
Selanjutnya logis, atau memahami proses bisnis yang ditawarkan, apakah masuk akal, sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan.
"Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil tetap (fix income), dalam jumlah yang tidak wajar, tanpa risiko, dan menawarkan bonus dari perekrutan anggota maka patut dicurigai," ujar dia.
Co Founder Lifepal.co.id Benny Fajarai mengungkapkan sebelum berinvestasi harus melakukan pengecekan riwayat dan legalitas penyedia investasi. B
Benny mengimbau calon investor harus gencar melakukan riset terhadap lembaga atau perusahaan yang menawarkan investasi. Dengan memiliki informasi lebih detail termasuk mengenai legalitasnya, tentunya akan semakin lebih tenang ketika mengeluarkan uang untuk investasi.
Lalu jangan pernah investasi karena ikut-ikutan. "Kalau tidak paham dan tidak mau paham mengenai investasinya, lebih baik tidak ikut-ikutan untuk mengeluarkan anggaran hanya dikarenakan FOMO (Fear Of Missing Out). Keputusan instan untuk ikut-ikutan melakukan investasi tanpa persiapan dan strategi yang tepat sangat rentan. Banyak orang yang merugi di tengah jalan dan kemudian memutuskan untuk langsung berhenti yang tentunya," jelas dia.
Saat ini, memang banyak artis atau influencer yang mempromosikan investasi. Jangan langsung melakukan investasi hanya karena kamu melihat promosi dari publik figur idola atau kesayangan.
Banyaknya publik figur yang terseret dalam pemeriksaan bahkan turut menjadi korban menunjukkan fakta bahwa kehadiran mereka tidak serta merta menjamin akan memperoleh keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan.
(kil/zlf)