Bagaimana Cara Pemerintah Siapkan PNS yang Berkualitas?
Pemerintah berupaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan profesional. Prioritas pembangunan yang menekankan pada pembangunan SDM saat ini perlu disikapi dengan serius untuk senantiasa mengembangkan kebijakan, program, metode dan kurikulum pelatihan ASN.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan hal tersebut diperlukan guna mendukung tercapainya pemerintahan yang berkualitas, profesional dan berkelas dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak mungkin akan hadir sebuah pemerintahan berkualitas tanpa dukungan kualitas SDM yang profesional. Untuk itu maka, peran lembaga pelatihan menjadi strategis untuk mempersiapkan SDM aparatur yang diharapkan memiliki kompetensi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut, Adi juga menegaskan bahwa peran lembaga pelatihan harus terus dikembangkan dengan senantiasa proaktif mengidentifikasi kebutuhan kompetensi sesuai dengan perkembangan dan dinamika terkini. Selain itu, survei terhadap hasil pelatihan-pelatihan tersebut juga perlu dilakukan sehingga tersedia basis data dan dapat mengukur tingkat keberhasilan dari suatu pelatihan.
"Pelatihan juga tidak berhenti pada saat pelatihan itu selesai. Oleh karena itu, perlu dikembangkan pula survei kemanfaatan pelatihan sehingga kita bisa tahu persis sebagaimana kontribusi kita terhadap target pembangunan tadi. Data menjadi penting bagi kita untuk menjelaskan kontribusi pelatihan untuk menyiapkan SDM aparatur," jelasnya.
Menurutnya, proses akreditasi lembaga pelatihan juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memastikan kualitas pelatihan SDM aparatur senantiasa terjaga. Dalam kesempatan tersebut, Kepala LAN juga mengajak kontribusi dari seluruh stakeholders dan penyelenggara pelatihan untuk memberikan berbagai masukan untuk terus mengembangkan instrumen-instrumen yang diperlukan dalam proses pelaksanaan akreditasi lembaga pelatihan.
"Undang-Undang ASN telah mengamanahkan bahwa PNS memiliki hak minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun untuk pengembangan kompetensi. Tugas kita adalah bagaimana menyuguhkan program-program pengembangan kompetensi yang berkontribusi nyata terhadap target-target pembangunan," tegasnya.