Year in Review 2022

Maju Mundur Kebijakan Larangan Truk Obesitas hingga Mau Diterapkan 2023

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 27 Des 2022 08:30 WIB
Maju Mundur Kebijakan Larangan Truk Obesitas hingga Mau Diterapkan 2023/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah punya rencana besar untuk melarang operasional truk obesitas alias truk over dimension over load (ODOL). Operasi truk kelebihan muatan ini dinilai menimbulkan banyak kerugian bahkan bahaya di jalan.

Data Kementerian PUPR menyebutkan truk ODOL membuat negara rugi Rp 43 triliun per tahun. Uang sebanyak itu digunakan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak setelah dilalui kendaraan kelebihan muatan ini.

Sementara itu, data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat kendaraan ODOL menjadi penyebab 349 kecelakaan dalam kurun lima tahun terakhir. Jelas banyak merugikan, pemerintah pun mencanangkan kebijakan Zero ODOL alias larangan penuh untuk operasional truk obesitas di seluruh jalan-jalan yang ada di Indonesia.

Dalam catatan detikcom, kebijakan ini sejatinya sudah bertahun-tahun yang lalu dicanangkan. Setidaknya konsep Zero ODOL sudah dikenalkan sejak 2017, rencana awalnya kebijakan ini akan diterapkan per 2021. Namun, penerapan Zero ODOL pada 2021 diputuskan untuk diundur ke 2023. Mundurnya kebijakan ini disebabkan oleh permintaan dunia usaha.

Nah tahun ini kalangan dunia usaha kembali mengusulkan agar kebijakan Zero ODOL mundur lagi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Kementerian Perhubungan untuk menunda kebijakan itu ke 2025.

Sejalan dengan itu, suara-suara dari banyak sektor usaha juga meminta hal yang sama. Bahkan, sejak awal tahun ini sederet aksi juga dilakukan para sopir truk obesitas memprotes kebijakan Zero ODOL. Mulai dari Jawa Timur hingga ke Sulawesi Selatan, para pengemudi truk meminta kebijakan Zero ODOL ditiadakan.

Pelarangan truk memuat barang dengan kapasitas berlebih terus disosialisasikan. Hal itu membuat negara rugi tiap tahunnya untuk perbaiki jalan yang rusak. Foto: Rifkianto Nugroho

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan penerapan Zero ODOL akan sulit dilaksanakan pada 2023. Dia beralasan masa pandemi COVID-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur. Dengan mundurnya batas akhir kebijakan tersebut, kata Hariyadi, ada waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri.

"Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero ODOL ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Hariyadi, dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022) yang lalu.

Menanggapi permintaan itu, Kemenhub tak mau banyak pusing. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub yang kala itu dijabat Budi Setiyadi menyatakan pemerintah tidak ada rencana memundurkan penerapan Zero ODOL. Malah, Kemenhub optimistis aturan Zero ODOL dapat berlaku pada 2023. Pasalnya sejauh ini mulai banyak juga pemilik truk yang menyesuaikan muatan truknya menjadi sesuai aturan yang berlaku.

"Saya optimis 2023 tetap berjalan. Ini sudah ada progress juga, setiap minggu saya dapat undangan untuk menyaksikan pemotongan kendaraan di beberapa daerah dari para pemilik," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022) yang lalu.

Hanya saja, semenjak permintaan itu, Budi Setiyadi menyayangi pihaknya lebih lunak dalam melakukan penegakan hukum di lapangan. Bila sebelumnya penindakan kepada truk ODOL dilakukan saat ini pihaknya akan lebih banyak melakukan sosialisasi.

"Kami (Kemenhub) bersama Korlantas Polri sepakata merubah cara menindak, bila belakangan banyak penindakan hukum secara tegas atau hard power, berikutnya kami akan low profile saja, cooling down dengan kegiatan soft power," ujar Budi.

Download report Year in Review 2022 klik di sini.

Kemenhub dinilai tidak tegas soal truk obesitas. Cek halaman berikutnya.




(hal/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork