Begini Penerapan Lingkungan Kerja Bebas Diskriminasi-Pelecehan di Anak BUMN

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Jumat, 06 Jan 2023 14:23 WIB
Foto: dok Pupuk Kaltim
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah merilis penerapan Respectful Workplace Policy (RWP) di lingkungan BUMN pada Kamis (21/4/2022) lalu. RWP menjadi pondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif untuk mendorong talenta terbaik berkembang secara optimal.

Tidak hanya untuk kepentingan karyawan perempuan, RWP juga membentuk lingkungan kerja yang dinamis, ramah dan produktif untuk semua pihak tanpa memandang perbedaan gender, penyandang disabilitas, serta mencegah adanya diskriminasi, pelecehan dan kekerasan terhadap insan BUMN, terutama perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.

"Karena itu saya sangat berharap, policy yang sudah kita lakukan harus dimanfaatkan untuk perubahan untuk BUMN itu sendiri dan untuk Indonesia, dan ini penting sekali di mana kita sedang menghadapi persaingan yang luar biasa," kata Erick dalam keterangannya, Jum'at (22/4/2022) lalu.

Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, didampingi Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi serta perwakilan seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia (PI) Grup di Plaza Pupuk Kaltim Jakarta, melakukan launching dan penandatanganan RWP belum lama ini.

"Lingkungan kerja yang aman adalah hak bagi seluruh karyawan agar terlindungi dari segala bentuk diskriminasi, pelecehan maupun kekerasan," ungkap Rahmad Pribadi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/1/2023).

Hal ini mengingat tindakan berupa diskriminasi, pelecehan, hingga kekerasan dapat menimpa siapa saja, tidak terbatas gender maupun jabatan dan bahkan bisa terjadi secara berulang.

Maka dari itu, implementasi RWP dapat menjadi landasan kebijakan yang mengatur tentang lingkungan kerja aman di lingkungan Pupuk Indonesia Grup. Hal ini supaya seluruh karyawan dan insan perusahaan terus mengedepankan rasa saling menghargai dan melindungi harkat serta martabat manusia.

Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, akan terwujud lingkungan kerja yang inklusif, produktif serta menjamin keberlanjutan perusahaan dengan tetap menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM).

"Pupuk Kaltim sebagai tuan rumah penyelenggara RWP sangat mendukung penuh kebijakan ini, agar segera terimplementasi di lingkungan PI Grup guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Rahmad.

Berlanjut ke halaman berikutnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork