Mahfud Ungkap 3 Hal soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Ada Pajak & Bea Cukai

Mahfud Ungkap 3 Hal soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Ada Pajak & Bea Cukai

Jauh Hari Wawan - detikFinance
Rabu, 08 Mar 2023 16:42 WIB
Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md.Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Yogyakarta -

Bisa ramai lagi nih! Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md membeberkan transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan. Nilainya pun nggak tanggung-tanggung tembus ratusan triliun rupiah.

Berikut 3 hal penting dari informasi Mahfud Md tersebut.

(1) Transaksi mencurigakan Rp 300 triliun

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini," ujar Mahfud usai menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, dikutip dari detikJateng Rabu (8/3/2023).


(2) Sebagian besar transaksi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Yang paling mencengangkan, transaksi mencurigakan tersebut ternyata mayoritas terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," bebernya Mahfud


(3) Dilaporkan ke PPATK dan Menteri Keuangan

Laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diteruskan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Mahfud berharap laporan tersebut bisa dilacak.


"Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak," kata Mahfud.

Berita selengkapnya langsung klik di sini

Lihat Video: Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

[Gambas:Video 20detik]



(hns/hns)

Hide Ads