Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menyoroti distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) merk Minyakita yang kedapatan dijual melebihi harga eceran tinggi (HET) dan persediaannya langka pada tingkat konsumen.
Nusron Wahid pun meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuat peraturan teknis yang memperbolehkan produsen menjual kepada distributor pengemas. Nusron menyebut, hal itu saat ini belum diatur meski tidak ada larangan.
"Yang intinya produsen diperbolehkan jual curah kepada distributor yang bertindak sekaligus sebagai repacker. Selanjutnya dikemas oleh distributor pengemas menjadi Minyakita," ungkap Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Hal tersebut dikatakan Nusrom dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, hari ini.
Menurut Nusron banyak produsen yang ketakutan menjual kepada distributor pengemas karena belum adanya regulasi. Banyak produsen khawatir langkahnya akan ditafsirkan berbeda oleh aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, Nusron menyarankan aturan ini dapat ditegaskan dalam petunjuk teknis atau juknis Permendag Nomor 49 Tahun 2022.
"Saya yakin ini mempermudah produsen dan mempercepat ketersediaan minyak kemasan," kata Nusron.
Nusron Wahid juga mengusulkan agar pemerintah meningkatkan insentif voucher ekspor kepada produsen yang menjual kemasan Minyakita dibandingkan saat ini. Hal itu bertujuan agar produsen terstimulasi menjual kemasan daripada curah.
"Berdasarkan Permendag No 49 Tahun 2022, voucher untuk curah saat ini 1 banding 6. Untuk kemasan 1 banding 10,5. Saya usul diubah. Untuk curah 1 banding 5. Sementara untuk kemasan 1 banding 15," ujar Nusron.
Ia meyakini langkah ini bisa jadi solusi ampuh atas kelangkaan stok Minyakita saat ini yang disebabkan penerapan domestic market obligation (DMO) 80% dan didominasi minyak curah.
Sementara itu ekspektasi masyarakat menginginkan minyak goreng kemasan karena lebih simpel, praktis dan higenis.
"Kenapa Minyakita langka dan tinggi, karena stoknya memang terbatas. Sudah begitu banyak pengecer yang membeli curah endingnya dikemas. Ini yang membuat harga di atas HET. Karena jatahnya curah, dijual kemasan. Jadinya tinggi," ujar Nusron Wahid.
Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"
(prf/ega)