Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya utang sebesar Rp 775 miliar dari tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan yang milik Jusuf Hamka.
Utang tersebut berkenaan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1998. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pada kala itu ketiga perusahaan ini dimiliki Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
"Pemerintah punya hak tagih terhadap tiga perusahaan yang terafiliasi Siti Hardijanti Rukmana pada waktu itu. Nilainya Rp 775 miliar," kata Yustinus, kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).
Yustinus menjelaskan, hingga saat ini utang tersebut belum dibayarkan. Oleh karena itu, pemerintah hendak menagih hak tagih BLBI tersebut kepada perusahaan terkait.
Posisi Jusuf Hamka di CMNP Dipertanyakan
CMNP sendiri digadang-gadang merupakan milik Jusuf Hamka. Namun Yustinus mengaku sama sekali tak menemukan nama Jusuf Hamka dalam akta perusahaan terbaru, per tanggal 12 Juni 2023.
"Kami sendiri juga ngecek dalam CMNP yang terbaru tidak ada nama Pak Jusuf Hamka, baik sebagai pemegang saham, komisaris, maupun direksi. Jadi kami tidak tahu posisi beliau sebagai apa. Ini perlu diperjelas. Karena pemerintah dalam hal ini berurusannya dengan CMNP," terang Yustinus.
Sementara itu, mengutip data profil perusahaan di pasar modal, saat ini struktur pemegang saham pengendali CMNP adalah BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch dengan kepemilikan sebesar 58,95%. Perusahaan itu merupakan perusahaan cangkang yang terdaftar di Singapura.
Belum bisa dipastikan siapa sosok di balik BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch. Ada beberapa kemungkinan termasuk perusahaan cangkang itu dimiliki Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto atau Jusuf Hamka.
Namun jejak kepemilikan Jusuf Hamka di CMNP terlacak dari status kepemilikan atas nama 2 orang anaknya dengan total 9,35%. Rinciannya, Fitria Yusuf sebesar 4,42% dan Feisal Hamka sebesar 4,93%. Kedua sosok tersebut lah yang saat ini memimpin CMNP, yakni Feisal Hamka menduduki posisi sebagai Komisaris Utama dan Fitria Yusuf sebagai Direktur Utama.
Simak juga Video 'Pemerintah Ajukan Utang Luar Negeri Rp 29 Triliun pada 2024':
Pemerintah belum membayar utang kepada perusahaan Jusuf Hamka, apa penyebabnya? Klik halaman selanjutnya
(kil/kil)