Peluncuran Bursa CPO Mundur, Ini Alasannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 04 Agu 2023 08:00 WIB
Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Jakarta -

Peluncuran bursa minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) mundur. Sebelumnya bursa tersebut direncanakan meluncur pada bulan Juni 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko. Adapun target Juni 2023 sendiri merupakan arahan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.

"Ini bulan Juni kami gagal memenuhi sampai sekarang belum mencapai targetnya Juni, sudah terlewati. Saya sudah melaporkan kepada Pak Menteri kami mengedepankan kehati-hatian. Karena berita belakangan ini mengenai CPO di Kejaksaan membuat kami lebih hati-hati," kata Didid dalam konferensi pers di Double Tree by Hilton Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Didid mengatakan salah satu alasan mengapa bursa itu belum meluncur karena pihaknya mengutamakan prinsip kehati-hatian. Meski demikian, proses Bappebti untuk membentuk bursa berjangka CPO tetap berjalan.

"Kita tetap masih on the track untuk membangun bursa CPO. Bahwa pelaksanaannya telat, iya saya akui. Kami memang penuh kehati-hatian. Ketika rapat dengan berbagai pihak, pelaku usaha juga bilang tidak mudah," jelas dia.

Didid menjelaskan apa saja yang menjadi konsen Bappebti terkait prinsip kehati-hatian tersebut. Ia menjelaskan pertama banyak kaidah dalam penyusunan sebuah kebijakan yang harus dilalui atau dilakukan, termasuk uji publik. Didid menegaskan pihaknya tidak ingin peluncuran bursa CPO sekedar seremonial.

"Jadi tidak sekedar seremoni, tetapi ketika ada masukan, kami kaji lagi. Apakah masukan bisa dikerjakan atau nggak. Uji publik, tidak cuma sekali, beberapa kali, supaya apa? Kami tidak lagi ini penyusunannya cuma formalitas," terangnya.

Selain itu, Bappebti juga ingin memastikan Kementerian/Lembaga lain yang terkait bisa terlihat dan mengetahui kebijakan bursa CPO. Apa lagk bursa CPO ini kaitannya oleh banyak elemen, dari kebutuhan CPO dalam negeri, ekspor, hingga tata kelola CPO dari hulu hingga hilir.

Adapun Kementerian/Lembaga yang akan terlibat di antaranya Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kememdag, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, hingga Kejaksaan Agung.

Didid menambahkan jika pihaknya tidak ingin membuat kebijakan yang asal-asalan sehingga penerapannya hanya sekejap. Ia mengatakan Kemendag sendiri tidak ingin mengulanb kesalahan yang lalu terkait kebijakan yang berlaku beberapa hari saja.

"Itu jadi tidak bagus. Kamis dichallange itu agar ini bagus. Apakah akan sempurna? Tidak. Tidak akan sempurna, suatu kebijakan ideal pada saat dirumuskan pada satu tahun bisa saja tidak relevan lagi," tuturnya.

Didid mengatakan belum bisa berjanji kapan bursa CPO akan meluncur. Namun, ia menargetkan aturan Peraturan Menteri Perdagangan-nya bisa terbit Agustus 2023 ini.

"Tentu targetnya Agustus ini permendagnya selesai. Karena Agustus ini masih 28 hari lagi mudah-mudahan selesai. Tetapi Agustus ini ketemu hari-hari yang tidak produktif," terangnya.

Bursa CPO Agar RI Punya Harga Acuan Sendiri

Dia juga menjelaskan tujuan hadirnya bursa CPO ini agar Indonesia tidak lagi bergantung pada bursa CPO Malaysia dan Rotterdam. Mengingat Indonesia merupakan penghasil CPO terbesar di dunia.




(ada/rir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork