Terungkap! Ini Alasan PPATK Blokir Karyawan KAI Tersangka Teroris

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2023 13:53 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana - Foto: Adrial/detikcom
Jakarta -

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya memblokir rekening karyawan PT KAI (Persero) yang menjadi tersangka tindak pidana terorisme. Selain milik karyawan KAI, pihaknya juga memblokir karyawan beberapa pihak.

"Ya kami bekukan beberapa rekening milik yang bersangkutan dan beberapa pihak terkait. Saat ini kami koordinasi terus dengan Densus 88," katanya kepada detikcom, Rabu (16/8/2023).

Ivan mengungkap, pemblokiran ini dilakukan dalam rangka analisis. "Alasannya karena kami melakukan analisis sesuai dengan kewenangan kami berdasarkan UU No 8 Tahun 2010," terangnya.

Terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kasus terorisme adalah sesuatu yang tidak baik dan harus ditindak tegas. Erick menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas kepada pegawai KAI yang terseret kasus terorisme.

"Saya sudah buat statement keras bahwa terorisme itu adalah sesuatu hal yang tidak baik karena itu harus ditegakkan secara hukum, tentu apa yang sudah dilakukan KAI saya dukung penuh," ungkap Erick ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Soal langkah berikutnya terhadap pegawai yang terseret korupsi dan soal antisipasi kejadian agar kejadian ini tidak terjadi lagi, Erick meminta semua ditanyakan ke jajaran direksi dan komisaris KAI.

"Tanya dirut sama komisarisnya," ujarnya singkat.

Simak Video 'Fakta-fakta Penangkapan Karyawan KAI Terduga Teroris oleh Densus 88':






(acd/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork