Trenggono Sebut Penggunaan Satelit Pengawas Kapal Disetop Pendahulu, Siapa?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 15 Des 2023 08:00 WIB
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono/Foto: KKP
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan ada yang melarang penggunaan satelit pengawas kapal. Namun, pria yang akrab disapa Trenggono itu tidak membeberkan lebih lanjut siapa sosok di baliknya.

Hal ini bermula saat dirinya harus mengawasi berapa banyak kapal yang beroperasi di perairan dalam negeri. Dia justru mempertanyakan perihal Indonesia mempunyai satelit, tapi tidak dihidupkan.

"Yang pasti kemudian akhir tahun 2022 saya harus monitoring berapa sih kapal kita? Kita punya satelit kenapa nggak dihidupkan? Dulu disetop, pak, dilarang. Oleh siapa? Ya yang pendahulu lah," kata Trenggono dalam acara Puncak Bulanan Bakti di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).

Meski begitu, dia tidak mempertanyakan lebih lanjut alasannya. Dia menilai lebih baik fokus untuk memperbaiki kebijakan yang lalu daripada mengungkitnya lebih dalam.

Trenggono kemudian mengaktifkan kembali satelit tersebut pada penghujung 2022. Satelit ini terintegrasi dengan pusat komando sehingga jumlah kapal yang beroperasi lebih akurat.

Meski begitu, belum semua kapal yang dapat terpantau oleh pusat komando. Pasalnya, kapal yang di bawah 30 gross ton (GT) tidak menggunakan teknologi fuel monitoring system (fms), padahal jumlahnya banyak.

"Dihidupkan lah itu di akhir 2022. Jadi bisa memonitor seperti ini, tapi ini belum 100% kita bisa monitor, karena jumlahnya bisa 2-3 kali ini. Nah inilah yang menurut saya harus dijaga," jelasnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork