Kemenhub Mulai Usut Penyebab Utama Kecelakaan di Jalur Kereta

Kemenhub Mulai Usut Penyebab Utama Kecelakaan di Jalur Kereta

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 15 Jan 2024 21:21 WIB
Foto udara proses evakuasi jenazah korban kecelakaan kereta api yang mengalami kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Data dari Basarnas mencatat, sebanyak empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api yang melibatkan Kereta Api Lokal Bandung Raya dengan Kereta Api Turangga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

Di sisi lain, DJKA juga terus mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, serta stakeholder terkait. Salah satu upayanya yakni dengan menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Selanjutnya, memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan fly over atau underpass, membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian juga terus didorong program pengadaan pintu perlintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu, hingga program evaluasi perlintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di perlintasan.

"Harapan kami agar pihak KAI selaku operator juga mengambil andil dalam meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanannya agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa," pungkasnya.


(shc/hns)

Hide Ads