Terkuak Modus Travel Gelap Jaring Penumpang Lewat Medsos

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 20 Apr 2024 16:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Yuda Febrian Silitonga
Jakarta -

Pemerintah berkomitmen untuk memberantas operasi angkutan ilegal alias angkutan gelap di Tanah Air. Hal ini menyusul kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang terjadi pada 8 April lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejumlah kecelakaan besar beberapa waktu lalu menjadi catatan penting dalam evaluasi gelaran mudik Lebaran 2024, di antaranya kecelakaan di KM 58 itu yang melibatkan travel gelap.

"Kecelakaan terjadi ada beberapa yang signifikan. Kita bisa mengurangi juga, tapi memang ada hal-hal ilegal yang terjadi di sana," kata Budi Karya dalam acara Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024, di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

"Dan kita harus sistematis, tidak hanya pada saat Lebaran kita lakukan, tapi dari sekarang kita melakukan law enforcement kendaraan ilegal dan digunakan secara berlebihan," sambungnya.

Travel Gelap Jaring Penumpang Lewat Medsos

Lebih lanjut, Juru Bicara (Jubir) Menteri Perhubungan (Menhub) Adita Irawati mengungkapkan modus para travel gelap ini menjaring penumpang mudik Lebaran. Katanya, mereka gencar menjaring penumpang lewat media sosial (medsos).

Adita menambahkan, sebetulnya razia terus dilakukan. Namun, di sisi lain permintaan dari masyarakat terus mengalir. Permintaan tersebut 'ditangkap' para pelaku angkutan travel gelap lewat tawaran di medsos.

"Sebenarnya razia sudah dilakukan, tapi ini operasinya unik juga. Ini info dari kepolisian, promosinya ngumpulin orang di medsos. Jadi, bagaimana mengakuisisi penumpang lewat promosi di medsos," ujarnya, ditemui usai acara.

Selain itu, menurut Adita, angkutan travel gelap ini beroperasi seperti mobil sendiri. Razia sudah dilakukan, namun tetap saja ada yang lolos. Oleh karena itu, pengawasan akan diintensifkan.

"Masyarakat juga jangan pilih yang kayak gitu, travel gelap. Kendaraan pelat hitam digunakan umum bukan kalangan dekat, ilegal. Masyarakat hati-hati, bijak memilih transportasi, jadi harus semua ikut kontribusi," tegas Adita.




(shc/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork