Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank meminta suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun. Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso, sempat menyinggung persoalan yang sempat dialami perseroan di masa lalu.
Rinjani awalnya menjelaskan bahwa pihaknya kini sudah berubah. LPEI kini sedang bertransformasi dari berbagai persoalan yang sudah lewat.
"Urgensi pembiayaan PMN dalam rangka meningkatkan kapasitas penyaluran untuk penugasan khusus ekspor Rp 10 triliun ini didasarkan pada situasi bahwa LPEI saat ini sudah berubah dari LPEI masa lalu," kata Rijani di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan pertama, kata Rinjani, adalah LPEI mengganti seluruh dewan direktur, direktur eksekutif, direktur pelaksana, dan manajemen. Ia mengatakan saat ini tidak ada lagi pengurus yang terkait dengan permasalahan kualitas aset yang terjadi pada 2009-2018.
Di level di bawahnya, Rijani mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 224 karyawan yang menjabat sebagai kepala divisi dalam 2020-2024. Ratusan karyawan diganti dengan pekerja profesional yang berprofesi sebagai bankir.
"Sudah sebanyak 224 pegawai yang kita masukan dalam program PHK, pensiun dini, atau kita mintakan resign diganti dengan profesional banker dari eksternal," jelasnya.
Alasan berikutnya, Rijani mengatakan LPEI saat ini tengah berupaya menyelesaikan aset bermasalah yang telah dipetakan dalam empat klaster. Pertama, strategi pencairan investor sebanyak 35 debitur dengan outstanding Rp 13,6 triliun. Kedua, strategi collection dan penjualan aset sebanyak 165 debitur dengan outstanding Rp 19,6 triliun. Ketiga, strategy recovery sebanyak 84 debitur dengan outstanding Rp 16,5 triliun. Keempat, tragedi legal action sebanyak 15 debitur dengan out standing Rp 6 triliun.
Oleh sebab itu, pihaknya pun mengajukan anggaran PMN Rp 10 triliun untuk menambah kapasitas lima program eksisting, trade finance, kawasan non tradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi dan alat kesehatan. Pihaknya juga menyediakan empat program baru yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan dan asuransi.
"Jadi latar belakangnya PMN untuk penugasan khusus ekspor (PKE) ini diperlukan karena Indonesia harus memperbaiki dan meningkatkan daya saing produknya di manca negara, kemudian eksportir memerlukan cost of production yang rendah sehingga dapat bersaing secara global dengan memanfaatkan tingkat suku bunga PKE atau base income yang kompetitif," imbuhnya.
(das/das)