Pengusaha Protes Impor Tekstil Mau Dikenakan Pajak Tambahan

Pengusaha Protes Impor Tekstil Mau Dikenakan Pajak Tambahan

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 05 Jul 2024 16:26 WIB
Pengusaha keberatan jika pemerintah berencana menambah pajak tambahan berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk impor produk tekstil. Menurut pengusaha, masalah yang harus diatasi pemerintah adalah maraknya impor ilegal.
Pengusaha Protes Impor Tekstil Mau Dikenakan Pajak Tambahan/Foto: Aulia Damayanti/detikcom

Dampak Impor Diperketat

Dalam kesempatan yang sama, Deputi I Bidang Perdagangan Dalam Negeri Hippindo mengatakan jika pemerintah memperketat impor legal maka dampaknya pada penurunan konsumsi masyarakat terutama kelas atas. Apabila banyak barang impor mewah tidak banyak di Indonesia, konsumen akan lari mencari ke luar negeri.

"Bahwa ada barang menengah atas tentunya konsumen akan lari ke luar negeri, jika mereka cari barangnya tetapi di kami nggak bisa masukin. Indonesia kan ingin menjadi destinasi turis, ini bisa membantu untuk pertumbuhan bisa lebih besar lagi," kata dia.

Ia meminta agar pemerintah mendukung apa yang dilakukan pengusaha dalam negeri untuk menjadikan Indonesia pusat wisata. Apalagi menurutnya impor barang yang legal dan ternama juga berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami ingin sampaikan tolong pemerintah kepada peritel ini yang investasi di Indonesia, di mana pemerintah bisa mendukung kita untuk membuat peraturan juga dilihat apakah bisa survive," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan saat ini pemerintah berupaya mengambil tindakan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik. Zulhas mengatakan tidak hanya impor dari China tetapi bisa semua negara.

ADVERTISEMENT

Ia menginginkan ada pajak tambahan berupa BMTP dan BMAD karena sejumlah industri itu sudah mengalami krisis hingga menyebabkan pabrik tutup dan pemutusan hubungan kerja (PHK)

"BMTP akan yang bisa mengamankan produk-produk kita. (Barang impor) dari mana saja, dari Eropa, Australia, dari mana misalnya Tiongkok. Tidak satu negara, dan semua negara bisa mengenakan bea masuk tindakan pengamanan," kata Zulhas di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).


(ada/ara)

Hide Ads