Terungkap! AS Pilih-pilih Eksportir Udang RI yang Kena Bea Masuk Antidumping

Terungkap! AS Pilih-pilih Eksportir Udang RI yang Kena Bea Masuk Antidumping

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 29 Okt 2024 08:29 WIB
Pekerja menyortir udang vaname (Litopenaeus vannamei) saat panen di tambak Desa Suak Geudubang, Aceh Barat, Aceh, Rabu (14/6/2023). Budi daya udang vaname selain masa panen lebih cepat juga memiliki potensi tinggi sebagai salah satu komoditas ekspor ke beberapa negara ASEAN dengan harga jual berkisar antara Rp30.500 - Rp106.000 per kilogram tergantung ukuran udang. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Ilustrasi udang untuk diekspor ke luar negeri.Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan tarif bea masuk antidumping ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) turun dari 6,3%⁰ menjadi 3,9%. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua eksportir udang asal Indonesia.

Berdasarkan final determination atau keputusan final dari United States Department of Commerce (USDOC) atau Kementerian Perdagangan AS per 22 Oktober 2024, tarif anti-dumping untuk PT Bahari Makmur Sejati (BMS) ditetapkan sebesar 0% atau bebas kenakan bea masuk antidumping.

Sedangkan untuk PT First Marine Seafood (FMS) dan pelaku usaha eksportir udang beku lainnya masih dikenakan tarif bea masuk antidumping sebesar 3,9%. Sebelumnya PT FMS dan eksportir lainnya sempat dikenakan tarif antidumping sebesar 6,3%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pemasaran Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan perbedaan tarif tersebut para eksportir udang merasa keberatan atas penetapan tarif tersebut.

"Keberatannya kan karena ada perusahaan yang nol, yang BMS. Jadi keberatannya itu adalah pertama, bahwa 3,9% ini akan ditarik ke industri mereka juga. Karena 3,9% ibaratnya harus membayar tarif biaya masuknya ke AS itu bayar 3,9%. Sementara yang satu perusahaan itu nol persen," kata Erwin saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan perbedaan tarif bea masuk antidumping karena berdasarkan perhitungan keuntungan eksportir udang.

"Mereka kan menghitung seperti marginnya, keuntungan perusahaan di Indonesia ini seperti apa. Jadi dumping itu kan karena tuduhan perusahaan atau ekspor kita itu menjual lebih murah dalam negeri. Mereka jadikan menghitung dari margin dumping-nya," jelasnya.

Pihaknya pun terus berupaya agar terbebas dari bea masuk antidumping ini. Salah satu upayanya dengan menggandeng Kementerian Perdagangan dan juga KBRI Washington DC

"Makanya kita aktif juga bersama dengan teman Satgas dan teman-teman Kementerian Perdagangan dan juga KBRI Washington DC untuk berjuang menurunkan tarif ataupun mungkin hingga kalau yang dumping kan drop ya target kita," imbuh dia.

Picu persaingan tidak sehat di halaman berikutnya. Langsung klik

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas sekaligus Penasehat Tim Satgas Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Harry Lukmito mengatakan perbedaan tarif tersebut memicu persaingan usaha tidak sehat terhadap pelaku usaha eksportir udang beku nasional.

"Dengan adanya perbedaan rate antara responden pertama (PT BMS) sebesar 0% dengan anggota AP5I lainnya sebesar 3,9%, pelaku usaha AP5I yang terdampak rate 3,9% merasakan adanya persaingan usaha yang tidak sehat dalam perhitungan harga bahan baku dan harga penjualan produk udang ke Amerika Serikat," kata Lukmito.

Untuk penyemarataan tarif, Lukmito menyebut pihaknya masih harus terus berupaya dalam membantah tuduhan itu. Salah satunya dengan ikut hearing bersama USITC secara hybrid, baik daring maupun luring pada tanggal 22 Oktober yang lalu. Sesi tersebut dihadiri dari perwakilan pihak Petitioner dan dari perwakilan tertuduh.

Saat hearing itu, dia menjelaskan perwakilan dari Pemerintah Indonesia telah menyampaikan hal-hal yang menjadi concern. Dia menambahkan dengan adanya testimoni dari buyer retailer besar di Amerika Serikat, yaitu Costco, yang telah diminta kesediaannya untuk ikut mendukung tim satgas AP5I.

"Testimoni-testimoni tersebut, diperkuat dengan analisa dari Jim Dougan selaku Ekonomi di Amerika Serikat yang ditunjuk oleh Tim Satgas AP5I," terangnya.

Dia pun berharap keputusan final oleh US International Trade Commission (USITC) nanti pada Desember mendatang menetapkan tarif pengenaan bea masuk dibebaskan.


Hide Ads