PPN 12% Berlaku 2025, Pengusaha Mal Waswas Daya Beli Amblas

PPN 12% Berlaku 2025, Pengusaha Mal Waswas Daya Beli Amblas

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 20 Des 2024 21:48 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi/Foto: dok. Getty Images/Khanchit Khirisutchalual
Jakarta -

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan menghadapi banyak tantangan pada 2025. Pasalnya, daya beli masyarakat masih belum stabil hingga Desember 2024, persoalan impor, hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja menilai, kondisi tersebut sangat mempengaruhi kinerja pelaku usaha. Kendati pemerintah menyediakan beragam insentif, waktu yang ditentukan relatif singkat.

"Meskipun ada bantuan sosial itu kan hanya di Januari dan Februari, saya kira sangat kurang," kata Alphonzus di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alphonzus menilai, insentif yang diberikan pemerintah pada kuartal I-2025 tidak terlalu berdampak. Pasalnya, kuartal I -2025 masih dalam nuansa perayaan hari-hari besar, seperti Tahun Baru dan Lebaran.

"Sebetulnya, Q1 sebenarnya tidak terlalu khawatir, karena Q1 kan ada tahun baru, ada Imlek, ada Ramadhan, dan Idul Fitri. Justru yang harus diantisipasi adalah setelah Idul Fitri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, usai hari raya Idul Fitri Indonesia memiliki kecenderungan low season. Dengan beralihnya hari besar tersebut ke kuartal I, Alphonzus menilai low season yang dialami Indonesia akan menjadi sangat panjang.

"Tren di Indonesia selalu begitu, industri ritel setelah Idul Fitri pasti dia masuk ke low season. Tahun ini low season-nya dalam, tahun depan low season panjang. Jangan sampai panjang dan dalam," tegasnya.

Lebih jauh, Alphonzus juga berharap pemerintah bisa menelurkan kebijakan-kebijakan yang baik bagi industri mengingat daya beli yang belum stabil. Sejak awal, ia juga mengaku sudah meminta pemerintah untuk menunda kenaikan PPN menjadi 12% lantaran risiko panjangnya low season.

"Kami dari awalkan sudah minta pemerintah untuk menunda ataupun membatalkan gitu ya. Karena tadi, itu yang menurut saya semacam Q1 tiga bulan aman lah, sembilan bulan nanti itu yang harus diantisipasi," tutupnya.

(ara/ara)

Hide Ads