Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipangkas 57%, dari semula pagu anggaran Rp 4,8 triliun menjadi sekitar Rp 2,1 triliun. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan telah mengetahui terkait rencana pemangkasan anggaran tersebut. Dia juga mengakui pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada program-program di kementeriannya.
"Jadi, exercise awal dari hitungan dari Kementerian Keuangan itu efisiensi sebesar 57%. (Anggaran Kemnaker) menjadi 43%," kata Yassierli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Kendati demikian, Yassierli menilai efisiensi anggaran ini sebuah tantangan. Hal ini menjadi momentum pihaknya untuk menyisir kembali pos-pos pembiayaan yang dapat dihemat. Dia juga tidak menutup kemungkinan Kemnaker akan menggandeng pihak ketiga di sejumlah program.
"Dampak tentu, bagi kami saya katakan tadi itu adalah tantangan, tantangan dari Kementerian. Istilahnya kita lihat kembali, kita sisir kembali, mana yang pos-pos kita efisiensikan. Ada nggak program-program yang bisa kemudian kita melibatkan pihak ketiga," terang Yassierli.
Rencana Prabowo menghemat anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam instruksinya, Prabowo mengatakan identifikasi rencana efisiensi sekurang-kurangnya bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Simak juga Video: Prabowo Minta Anggaran Perdinas Menteri Dipotong: Bisa Hemat Rp 20 T
(acd/acd)