Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang dunia dagang dengan mengumumkan kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff untuk barang-barang impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Imbasnya, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32% untuk produk ekspor ke Negeri Paman Sam.
Kebijakan ini mencakup barang-barang seperti elektronik, makanan, pakaian, kendaraan, hingga minuman keras. Namun, sektor-sektor strategis seperti farmasi, semikonduktor, dan mineral penting dikecualikan dari tarif tersebut.
Tarif Trump ini menggunakan skema bea ad valorem, yaitu tarif bea masuk berdasarkan persentase nilai barang. Secara umum, tarif dasar yang ditetapkan adalah 10%, tetapi dapat disesuaikan tergantung negara mitra. Dalam kasus Indonesia, tarif melesat hingga 32%.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Iperindo (Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia), Anita Puji Utami, menyebut tarif tinggi ini berpotensi menekan industri maritim nasional, terutama sektor galangan kapal yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor.
"Industri galangan kapal kita masih perlu dukungan kebijakan impor yang ramah. Kalau bahan bakunya sulit masuk, tentu produksinya akan terganggu," ujar Anita dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Iperindo juga mewanti-wanti potensi membanjirnya barang-barang dari negara lain ke Indonesia, pasca tertutupnya pasar AS akibat tarif tersebut. Menurut Anita, Indonesia akan jadi target pasar baru karena memiliki populasi besar dan daya beli yang menarik.
"Karena itu, kami minta pemerintah segera memperkuat perlindungan pasar domestik," tegasnya.
Selain itu, Iperindo mendesak agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan. Menurut mereka, TKDN tidak berkaitan langsung dengan ekspor ke AS, sehingga tetap relevan untuk menjaga kemandirian industri nasional.
Lebih jauh, Anita juga menyarankan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan kebijakan balasan terhadap AS dengan menaikkan tarif bea masuk produk impor dari AS. Langkah ini diyakini bisa membuat produk AS tidak kompetitif di pasar Indonesia.
"Kalau perlu, naikkan tarif impor dari AS juga, supaya ada efek jera. Jangan hanya sibuk bahas Non-Tariff Barrier atau Non-Tariff Measure," pungkasnya.
Simak juga Video: Respons Istana Soal Kebijakan Tarif 32% Donald Trump
(rrd/rir)