Presiden Prabowo memperkenalkan dua narasi baru, yaitu serakahnomics dan vampir ekonomi. Serakahnomics disebutkan dalam pidatonya pada kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Juli 2025.
Sementara narasi vampir ekonomi disampaikan sehari setelahnya dalam acara peresmian koperasi merah putih yang dihadiri oleh seluruh kepala desa/lurah, bupati/walikota dan gubernur seluruh Indonesia di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa serakahnomics dan vampir ekonomi dapat diamati di sektor pertanian, di mana perusahaan penggilingan padi besar menghisap petani dengan harga beli gabah rendah dan mengeksploitasi konsumen dengan harga jual beras tinggi (Kompas.com, 21/7/2025).
Serakahnomics dan vampir ekonomi dapat terjadi dalam struktur pasar monopoli, duopoli dan oligopoli yang mengeksploitasi konsumen dengan harga jual tidak wajar. Demikian juga dalam struktur pasar monopsoni, duopsoni dan oligopsoni yang menghisap produsen kecil (petani) dengan harga pembelian sangat rendah.
Modus Penghisapan dan Eksploitasi
Praktik serakahnomics dan vampir ekonomi tumbuh subur dalam perekonomian yang dikuasai oleh hanya segelintir pelaku usaha besar, yaitu terdapat dua atau tiga pemain besar menguasai pasar lebih dari 75 persen, baik dari sisi penjualan (oligopoli) maupun pembelian (oligopsoni).
Praktik serakahnomics dan vampir ekonomi tidak hanya terjadi pada sektor pertanian, tetapi juga pada sektor ekonomi lainnya yang terkonsentrasi tinggi. Termasuk dalam konteks persekongkolan vertikal antara pemilik proyek dengan peserta tender dalam penentuan pemenang tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam konteks antitrust atau undang-undang persaingan usaha, serakahnomics dan vampir ekonomi disebut juga abused of market power, yaitu penyalahgunaan kekuatan pasar yang mengeksploitasi konsumen dengan harga jual super tinggi dan menghisap petani (produsen kecil) dengan harga pembelian rendah.
Fenomena serupa diduga juga terjadi pada sektor keuangan, khususnya peer to peer landing yang sedang diinvestigasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di mana 97 pelaku usaha pinjaman online (pinjol) diduga bersekongkol menetapkan suku bunga pinjaman harian sebesar 0,8%.
Hal yang paling umum terjadi dalam perekonomian nasional adalah jabatan rangkap sebagai direksi atau komisaris dalam beberapa perusahaan dengan usaha sejenis atau memiliki keterkaitan kuat sebagai usaha pendukung dan terkait. Perusahaan tersebut secara bersama-sama menguasai pasar yang menyebabkan praktik monopoli.
Demikian juga dengan pelaku usaha yang mendirikan atau menguasai saham mayoritas lewat akuisisi pada beberapa perusahaan dalam bidang usaha yang sama. Penguasaan pasar oleh satu pelaku usaha menjadi 50% atau beberapa pelaku usaha menguasai 75% pasar yang menyababkan struktur industri menjadi terkonsentrasi tinggi.
(ang/ang)