Kolom

Rp 200 Triliun, Lapangan Kerja Dapat Apa?

Rioberto Sidauruk - detikFinance
Kamis, 18 Sep 2025 14:57 WIB
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Pemerintah Indonesia menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mendorong penyaluran kredit produktif dan pertumbuhan ekonomi.

Namun pertanyaan muncul: apakah dana sebesar itu akan benar-benar berdampak pada penciptaan lapangan kerja?

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada 2025 tercatat 4,76% atau sekitar 7,28 juta orang, menurut BPS. Jumlah ini menunjukkan adanya celah besar yang harus diisi, terutama di sektor produktif yang padat tenaga kerja.

Jika dana hanya diam di perbankan atau tersalurkan ke sektor konsumtif dan padat modal, efeknya terhadap pengurangan pengangguran bisa minimal.

Hal ini menjadi problem serius karena masyarakat membutuhkan dampak nyata terhadap pekerjaan dan daya beli.

Masalah lain adalah efektivitas mekanisme penyaluran dana. Dana yang ditempatkan di Himbara berbentuk deposito on-call, dan secara teoritis bisa disalurkan ke kredit, namun risiko moral hazard cukup besar.

Bank dapat memilih menyalurkan ke nasabah yang lebih aman secara finansial, atau menggunakannya untuk refinancing kredit lama tanpa menambah jumlah tenaga kerja baru.

Dari sisi makro, jika 60% dari Rp 200 triliun dialokasikan ke sektor produktif, tambahan PDB diperkirakan hanya 0,3% dengan multiplier moderat 0,5, sebagaimana simulasi ekonomi analis fiskal.

Hasilnya, tambahan lapangan kerja yang tercipta sekitar 180 ribu orang, jauh dari jumlah penganggur yang ada.

Data ini menunjukkan bahwa dana besar saja tidak cukup; strategi penyaluran, pemilihan sektor, dan pengawasan merupakan kunci agar uang negara berdampak nyata.



Simak Video "Video Bank Cukup Bayar Bunga 2% Kalau Dana Rp 200 T Disalurkan ke Kopdes"


(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork