Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%. Awalnya, Airlangga bicara soal pengangguran yang turun.
"Dalam satu tahun terakhir berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah. Dari sisi tenaga kerja kita lihat pengangguran juga terendah 4,76% sejak tahun 98," katanya dalam acara New Economic Order Indonesia's Largest Investment Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada periode pertama. Airlangga kemudian menyampaikan bahwa Prabowo telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%.
"Dan untuk daya beli pekerja kenaikan Upah Minimum Provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan bapak presiden 6,5%," katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa yang disampaikannya kenaikan UMP 2025.
"Tahun kemarin," kata Airlangga saat dikonfirmasi kebenaran apakah UMP tahun depan naik 6,5%.
Airlangga menambahkan, pemerintah masih menggodok terkait besaran kenaikan UMP untuk tahun 2026.
"UMP tahun depan kan sedang dalam proses," katanya.
(ara/ara)