×
Ad

Mentan soal Harga Cabai Makin Mahal: Wajar, yang Tidak Boleh Beras-Telur

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 22 Des 2025 14:22 WIB
Foto: Welly Jasrial Tanjung
Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewajarkan harga cabai mengalami kenaikan. Ia mengatakan salah satu penyebab kenaikan harga komoditas tersebut karena cuaca ekstrem dan bencana yang terjadi di beberapa daerah.

Meski begitu, di sejumlah daerah harga cabai disebut tidak mengalami kenaikan. Saat ini yang terpenting menurutnya kondisi harga dan stok untuk komoditas pokok seperti beras, daging ayam, telur dan minyak goreng.

Sejumlah komoditas itu tidak boleh mengalami kenaikan karena stok melimpah, sehingga tidak boleh dijual mahal.

"Cabai, kemarin yang aku pantau, itu cukup baik. Bahkan turun, karena aku ikuti media. Tetapi karena ini ada bencana ya, hujan, itu cabai naik dikit itu masih wajar. Tetapi yang tidak boleh (harga naik), beras dan minyak goreng, telur dan ayam, karena kita surplus," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Amran mengatakan telah melakukan pengecekan juga terhadap harga telur dan daging ayam. Harga di peternak tidak mengalami kenaikan, jika terdapat kenaikan di pasaran, dia menduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi di tengah tingginya permintaan jelang natal dan tahun baru (nataru).

"Kami cek di peternak, harga ayam telur itu normal. Tidak ada kenaikan. Kami cek langsung dengan peternaknya. Jadi ada yang sengaja mempermainkan (harga di pasaran). Ini yang kita kejar," tegas Kepala Badan Pangan Nasional itu.

Untuk stok beras, saat ini dipastikan aman dan melimpah yakni 3,53 juta ton. Amran mengatakan stok itu menjadi yang tertinggi. Dengan jumlah tersebut juga, ia menjamin ketersediaan siap untuk kebutuhan sampai ramadan 2026.

"Stok kita 3,5 juta ton (beras). Itu tertinggi sepanjang sejarah. Jadi nggak ada masalah ramadan, nggak masalah. Minyak goreng juga aman, semua aman," jelas dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan. Untuk harga cabai rawit tercatat telah mengalami kenaikan 52,86% pada minggu ketiga Desember 2025 dibandingkan dengan harga November 2025.

Sebanyak 276 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai rawit. Secara rata-rata nasional, BPS mencatat harga cabai rawit saat ini Rp 66.841/kg, naik dari posisi November Rp 43.728/kg. Harga saat ini telah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang diatur pemerintah Rp 40.000-Rp57.000/kg.

Hara cabai rawit tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga Rp 200.000/kg, Kabupaten Paniai Rp 176.000/kg, dan Kabupaten Intan Jaya Rp 170.000/kg.

Simak juga Video: Wamendag Sebut Cuaca Jadi Penyebab Harga Cabai Naik Jelang Lebaran




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork