Fakta Menarik Soal Investasi Syariah

Fakta Menarik Soal Investasi Syariah

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 12 Mar 2018 07:57 WIB
Fakta Menarik Soal Investasi Syariah
Foto: Rachman Haryanto

Pada dasarnya pasar modal syariah tidak memiliki perbedaan dengan konvensional hanya memiliki konsep kerja sama secara syariah. Di mana kerja sama tersebut tidak akan merugikan kedua belah pihak.

"Jadi ada hubungan kerja sama atau prinsip syariah disebut syirkah. Jadi pada saat perusahaan menghasilkan keuntungan maka investor akan dibagi keuntungan atau dividen pada saat saham diperdagangkan. Jadi di situ ada hubungan timbal balik investor di situ lah konsep kerja sama yang dapat diterima oleh islam yang nggak akan merugikan kedua belah pihak," jelas Staf Hubungan Kelembagaan dan Informasi Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nadhifa Alim Hapsari.

Lebih lanjut, kata Nadhifa investasi pada dasarnya didasari oleh tiga hal, yakni yang pertama perintah Al-Quran. Perintah ini dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 9 dan surat Yusuf ayat 47-49.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah di jelaskan di Al-Quran surat An-Nisa (9) jangan meninggalkan di belakang kamu anak-anak yang lemah dan surat Yusuf (47-49) sisihkan pendapatanmu untuk masa depan yang lebih sejahtera," ungkapnya.

Selain itu, kebutuhan akan investasi khususnya di instrumen syariah untuk mengantisipasi inflasi yang terjadi setiap tahunnya. Dengan berinvestasi, keuangan seseorang pun akan semakin baik ke depannya.

"Laju inflasi akan terus berkembang di mana 2008 daya beli Rp 100 ribu akan berbeda untuk tahun-tahun selanjutnya. Lalu fase keuangan, ini suatu yang tidak bisa kita hindari, semakin meningkatnya biaya hidup tetapi pendapatan tidak akan memengaruhi. Jadi ada fase pensiun ketika pendapatan menurun," imbuhnya.

Hide Ads