Beratnya Lunasi Utang-utang Sevel

Beratnya Lunasi Utang-utang Sevel

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 19 Jul 2018 08:36 WIB
Beratnya Lunasi Utang-utang Sevel
Foto: Hasan Alhabshy

PT Modern Internasional Tbk (MDRN) masih menyisakan kewajiban terhadap mantan pegawai 7-Eleven. Kewajiban itu berupa pesangon yang belum dibayar sejak PT Modern Sevel Indonesia (MSI) gulung tikar.

Direktur MDRN Johannis mengatakan pihaknya masih belum melunasi sisa pembayaran pesangon beberapa mantan pegawai Sevel. Sementara untuk sisa gaji, pembayaram BPJS hingga THR dia mengklaim sudah melunasi.

"Ya masih sama, hanya pesangon sisanya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johannis menjelaskan sesuai keputusan sidang PKPU jumlah pesangon mantan pegawai Sevel yang harus dibayar sebesar Rp 17,5 miliar. Saat ini masih ada sekitar 50% yang belum dibayarkan. Perusahaan mempunyai tenggat waktu hingga Oktober 2018.

MDRN juga telah mencairkan uang jaminan kontrak (security deposit) yang tersimpan di 7-Eleven pusat sekitar US$ 5 juta. Namun ternyata uang itu tidak cair sepenuhnya.

Uang tersebut juga digunakan tak hanya untuk membayar kewajiban pegawai tapi juga utang supplier dan kreditur.

(ang/ang)
Hide Ads