PT Modern Internasional Tbk (MDRN) masih menyisakan kewajiban terhadap mantan pegawai 7-Eleven. Kewajiban itu berupa pesangon yang belum dibayar sejak PT Modern Sevel Indonesia (MSI) gulung tikar.
Direktur MDRN Johannis mengatakan pihaknya masih belum melunasi sisa pembayaran pesangon beberapa mantan pegawai Sevel. Sementara untuk sisa gaji, pembayaram BPJS hingga THR dia mengklaim sudah melunasi.
"Ya masih sama, hanya pesangon sisanya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MDRN juga telah mencairkan uang jaminan kontrak (security deposit) yang tersimpan di 7-Eleven pusat sekitar US$ 5 juta. Namun ternyata uang itu tidak cair sepenuhnya.
Uang tersebut juga digunakan tak hanya untuk membayar kewajiban pegawai tapi juga utang supplier dan kreditur. (ang/ang)