Menurut Bima, kisruh laporan keuangan Garuda Indonesia tidak ada kaitannya dengan Pemilu. Apalagi laporan keuangan GIAA yang dianggap janggal oleh dua komisarisnya terungkap ke publik pada 24 April 2019 saat digelar RUPST atau 7 hari setelah Pemilu.
"Kalau menurut saya konteksnya memang kalau dihubungkan dengan pilpres sudah lewat ya (momennya)," tuturnya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (28/4/2019).
Oleh karena itu Bima berpendapat, permasalahan keuangan maskapai pelat merah tersebut tidak dapat dikaitkan dengan pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menuturkan bahwa dengan laporan keuangan tersebut, GIAA tentunya wajib membayar pajak lebih besar. Karena, keuntungan yang diperoleh maskapai pelat merah tersebut cukup besar.
"Konsekuensi nya kan Garuda harus membayar pajak lebih mahal. Kalau rugi kan Garuda nggak bayar Pajak penghasilan (Pph). Karena ini untuk Garuda bayar Pph ke negara. Dan setoran dividen Garuda juga ada ke negara," tambahnya.