Kalah Cepat dari Kejagung Tangani Jiwasraya, Ini Pembelaan Bos OJK

Kalah Cepat dari Kejagung Tangani Jiwasraya, Ini Pembelaan Bos OJK

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 22 Jan 2020 16:34 WIB
Foto: Lamhot Aritonang

Ia heran ketika Kejagung punya data yang mendalam terkait kasus Jiwasraya dan sudah dipaparkan dengan BPK juga, namun OJK tidak memberikan hasil penyidikan apa pun.

"Saya agak bingung kenapa ini bisa terjadi. Karena aparat penegak hukum langsung masuk ke hukumnya. Tetapi penyidik di OJK yang paham betul teknisnya tidak melakukan itu?" tanya Misbakhun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Misbakhun, anggota Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P juga menyuarakan hal yang sama.

"Dengan penyidikan dilakukan oleh kejaksaan kita melihatnya OJK tidak masuk penyidikan. Artinya kan ada sesuatu di OJK kenapa ini tidak masuk penyidikan," tegas Dolfie.

ADVERTISEMENT

Lalu, anggota Komisi XI dari fraksi Partai Nasdem, Fauzi Amro mengatakan, dengan kewenangan yang besar di OJK, seharusnya penyidikan itu bisa dilakukan.

"Yang dibahas ini kan peran pengawasan OJK, dan bisa dilanjutkan ke penyidikan. Kalau DPR ini kan mengawasi saja. Itulah kelebihannya OJK bisa menyidik, karena peran OJK sangat besar," ucap Fauzi.


(fdl/fdl)

Hide Ads