Melansir CNBC Indonesia, manajemen Indo Premier Sekuritas pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Perusahaan mengaku sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BEI terkait transaksi margin yang diduga tak sesuai ketentuan tersebut.
Head of Marketing Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari menegaskan bahwa teguran itu tidak akan berdampak pada kemananan transaksi nasabahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Based on hasil pemeriksaan IDX tahun 2020, Indo Premier diminta untuk lakukan beberapa penyesuaian teknis pelaksanaan margin dan short selling. Namun, teknis tersebut tidak mempengaruhi keamanan transaksi nasabah di IPOT [aplikasi trading saham milik perusahaan] dan bisnis perusahaan secara general," kata Paramita.
Lebih lanjut, perusahaan, kata Mita juga sudah menindaklanjuti hasil temuan otoritas bursa tersebut di internal perusahaan. "Iya, kami sudah menindaklanjuti temuan tersebut," tuturnya.
(das/fdl)