Meski kasus hukum ini melibatkan anak usaha PLN, namun Direktur Utama PLN Sofyan Basir ikut terseret. Meski berstatus saksi, rumahnya pun digeledah oleh KPK.
Sofyan pun menjelaskan terkait kejadian yang terjadi pada Minggu, 15 Juli 2018 kemarin. Saat rumahnya digeledah Sofyan tidak berada ditempat. Dirinya pun mengaku kaget mendengar kejadian tersebut.
"Waktu penggeledahan saya tidak di rumah, kemudian saya datang ya kaget. Itu lumrah," terangnya.
Meski begitu, Sofyan mengaku bersikap kooperatif dengan para petugas KPK yang mendatangi rumahnya. Dia memberikan semua dokumen yang dibutuhkan oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Sofyan mengaku akan terus bersikat kooperatif dengan petugas KPK. Kapan pun dirinya akan memberikan dokumen yang dibutuhkan KPK.
"PLN akan kooperatif untuk memberikan keterangan jika diperlukan oleh KPK," tambahnya.