Kisruh Pertamina Jual Aset, Begini Fakta- Faktanya

Kisruh Pertamina Jual Aset, Begini Fakta- Faktanya

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Sabtu, 21 Jul 2018 10:36 WIB
Kisruh Pertamina Jual Aset, Begini Fakta- Faktanya
Foto: Tim Infografis: Fuad Hasim
Jakarta - Seribuan pekerja yang tergabung dalam FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) menggelar aksi demo di Kantor Pusat Pertamina, Jumat (20/7/2018).

Langkah ini merupakan sebuah aksi protes terhadap kebijakan Menteri Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari beredarnya surat penjualan aset PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan salinan surat yang beredar, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita lengkapnya:
Seribuan pekerja yang tergabung dalam FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) menggelar aksi demo di Kantor Pusat Pertamina, Jumat (20/7/2018). Langkah ini merupakan sebuah aksi protes dari kebijakan pemerintah yang menjual sebagian aset PT Pertamina.

VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan semua aksi yang akan dilakukan pagi ini sudah dikoordinasikan dengan pihak manajemen.

"Manajemen menghormati adanya unjuk rasa dari temen teman saja serikat pekerja. Serikat pekerja profesional paham batasan. Saya belum tahu yang aksi berapa?" kata dia kepada detikFinance.

Berdasarkan salinan surat yang beredar, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.

Selain itu, masa aksi juga menyoroti sejumlah hal yang disampaikan dalam aksi. Sedikitnya ada 9 hal yang menjadi sorotan peserta aksi, yakni sebagai berikut:

1. Naiknya Harga Crude Melebihi Pagu APBN:

2. Turunnya nilai rupiah terhadap us dolar

3. Kebijakan BBM satu harga

4. Revisi Perpres 191/2014 (Penyaluran premium di Jawa, Madura, Bali)

5. Permen ESDM No 21/2018 (Harga bahan bakar khusus di atur pemerintah)

6. SK Menteri BUMN No 039/2018 perubahan nomenklatur direksi

Pertamina: hilangnya direktorat gas dan pemekaran direktorat pemasaran yang kontraproduktif bagi bisnis Pertamina.

7. Permen ESDM No. 23/2018 pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya akan di prioritaskan kepada operator existimg

8. PP 06/2018 soal pengalihan saham milik pemerintah di PGN ke pada Pertamina merupakan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) yang dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero).

9. Integrasi Pertagas ke PGN atau aaham Pertagas di akuisisi PGN

Setelah didatangi ribuan masa dari FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pagi tadi pada pukul 09.50 akhirnya menemui para demonstran yang sejak pukul 08.14 sampai ke Gedung Kementerian BUMN.

"Saya sudah bicara dengan presiden (FSPPB) terimakasih hadir disini saya yakin ini kepedulian terhadap Pertamina," kata dia di depan gedung Kantornya Kementerian BUM N saat menemui para demonstran, Jumat (20/7/2018).

Rini meminta para pekerja terutama para peserta aksi tidak perlu resah dengan adanya surat Kementerian BUMN terkait rencana aksi korporasi Pertamina yang salah satunya terkait penjualan aset.

"Baca betul, surat saya bilang tolong dikaji untuk kemungkinan ini. Jangan lupa bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina dan jangan lupa bilang gini saya sebagai pemegang saham tidak mungkin menjerumuskan Pertamina, " kata dia.

Ia mengatakan kontrol terhadap anak usaha yang sahamnya akan dilepas atau dijual ada di Pertamina.

"Jangan lupa bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina. Kita sebagai pemegang saham, tidak mungkin menjerumuskan Pertamina," kata dia.

Rini bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina terus sehat 100 tahun ke depan dan terus mengawal tugasnya sebagai BUMN yang menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan dan bisa terus sehat dan tumbuh. Pemerintah juga terus mengawal agar Pertamina betul-betul bisa dikelola secara profesional, transparan, dan sustainable untuk anak, cucu, cicit kita. Saya juga tekankan bahwa kontrol utama tetap di Pertamina," ungkap Rini.

Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, surat persetujuan yang beredar belakangan ini bukan untuk penjualan aset, tetapi penjualan hak partisipasi (participating interest/PI).

Dia mengungkapkan proses tersebut dapat dilakukan kepada seluruh aset PT Pertamina.

"Blok itu semuanya terbuka untuk kita jual PI-nya," kata Nicke di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Nicke menjelaskan penjualan PI pada kilang Balikpapan dikarenakan proyek tersebut sudah mulai konstruksi pada tahun ini.

"Yang lain juga kita open, kenapa Balikpapan karena sudah kita mulai konstruksinya di tahun ini, jadi artinya sudah bisa kita buka," papar dia.

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan, akuisisi dilakukan untuk pembentukan Holding BUMN Migas.

Ia menjelaskan, Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua). Ia menjamin langkah ini tidak akan mengganggu dan merugikan karyawan.

"Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut," jelas Fajar di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Setelah proses integrasi ini selesai, Harry berharap Pertamina sebagai induk holding BUMN migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan sub holding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia.

Diharapkan holding BUMN Migas melalui integrasi ini akan menghasilkan lima hal, yaitu menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.

Holding migas juga diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional. Selain itu pihaknya juga berusaha meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas.

Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung adalam FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) pagi tadi menggelar aksi di jalan dari kantor pusat menuju Kementerian BUMN.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan sejumlah hal yang diharapkan bisa menjadi masukan bagi perbaikan kinerja Pertamina ke depannya. Salah satunya adalah jumlah direksi Pertamina yang dinilai terlalu banyak.

Menurut serikat pekerja, gemuknya komposisi direksi Pertamina menjadi beban tersendiri bagi kinerja perusahaan.

"Pendapat FSPPB dengan gemuknya penambahan jajaran direksi menjadi 11 posisi akan menyebabkan inefisiensi karena peningkatan overhead cost organisasi yang semakin membengkak," bunyi salah satu poin surat yang disampaikan ke Menteri BUMN.

Penjualan aset Pertamina yang diajukan direksi berupa share down aset hulu dan spin off refinery unit (RU) tidak akan menyelesaikan masalah.

"Penjualan aset Pertamina yang diajukan direksi berupa share down aset hulu dan spin off bisnis refinery tidak akan menyelesaikan root cause. Permasalahan keuangan Pertamina yang terjadi akibat kerugian pada salah satu bisnis utama Pertamina (penjualan BBM jenis Solar, Premium dan Pertalite) sehingga mengakibatkan kas operasional negatif," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Ia menjelaskan, penyelesaian dengan cara menjual aset hanya akan memperbaiki kas operasional perusahaan yang bersifat sementara. Pasalnya uang dari hasil penjualan aset akan segera habis kembali untuk menutupi kerugian bisnis penjualan.

PT Pertamina (Persero) saat ini memiliki 11 kursi direksi yang diisi oleh 10 orang. Namun, dari 11 posisi direksi tersebut tak ada jabatan yang khusus mengurusi bisnis gas.

Hal tersebut menjadi pertanyaan yang dilontarkan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

"Direktorat Gas yang merupakan bisnis masa depan Pertamina dalam holding migas. Direktur Gas Pertamina dibubarkan dan jabatan strategis Direktur Utama Pertamina serta Presiden Pertagas kosong," bunyi salah satu poin dalam surat yang disampaikan FSPPB ke Rini di Kementerian BUMN.

Dirut Gas Pertamina Rangkap Jabatan Sebagai Dirut PGN

Jakarta- Untuk menjelaskan mengapa posisi direktur Gas Pertamina Kosong Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan. Nantinya yang akan menjadi Direktur Utama PGN akan rangkap jabatan sebagai direktur Gas Pertamina.

Hide Ads