Fakta di Balik Proyek PLTU yang Seret Idrus Marham Jadi Tersangka

Fakta di Balik Proyek PLTU yang Seret Idrus Marham Jadi Tersangka

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 25 Agu 2018 09:02 WIB
Fakta di Balik Proyek PLTU yang Seret Idrus Marham Jadi Tersangka
Foto: Rengga Sancaya

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjelaskan proyek PLTU Riau-1 adalah bagian dari mega proyek 35.000 MW. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 4-5 tahun.

"Kalau pun ini gagal, kita bisa ulang dengan progres sangat cepat," terang Sofyan, dalam konferensi pers di kantor PLN, Senin (16/7/2018).

Lantaran proyek tersebut terkendala kasus hukum, maka proyek tersebut dihentikan. Keputusan itu juga tertuang dalam LoI yang telah ditandatangani oleh PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan pihak konsorsium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan juga menegaskan bahwa dugaan kasus suap itu terjadi di bagian konsorsium PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC) dan bukan di anak usahanya.

"Jadi anak usaha kami 51% sementara konsorsium sana 49%. Tapi kita tidak bisa langsung nunjuk konsorsium lain lagi karena ada persyaratan khusus dan kajiannya panjang," tegasnya.

Hide Ads