Fakta di Balik Proyek PLTU yang Seret Idrus Marham Jadi Tersangka

Fakta di Balik Proyek PLTU yang Seret Idrus Marham Jadi Tersangka

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 25 Agu 2018 09:02 WIB
Fakta di Balik Proyek PLTU yang Seret Idrus Marham Jadi Tersangka
Foto: Ari Saputra

Selain Idrus Marham, proyek pembangkit listrik tersebut juga telah menyeret beberapa nama. Salah satunya Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Akibat terseret kasus tersebut, rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Rumah Sofyan Basir digeledah KPK pada tanggal 15 Jul 2018. Sehari berselang usai penggeledahan, Sofyan Basir menggelar konferensi pers di Kantor Pusat PLN.

Nama Johannes Budisutrisno Kotjo atau Johannes Kotjo juga terseret kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia bos perusahaan tekstil APAC. Kini statusnya sudah dinyatakan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johannes Kotjo juga menjabat sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources yang punya kaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Dia masuk jajaran orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia 2016 yang dirilis GlobeAsia, Johannes Kotjo ada di posisi 116.

GlobeAsia melaporkan dia mengantongi kekayaan US$ 267 juta atau bila dihitung dengan nilai tukar rupiah sekarang, jumlahnya setara Rp 3,7 triliun.

Selain itu, ada nama Iwan Agung Firstantara terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia adalah Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Pada 30 Juli 2018, KPK memeriksanya dalam rangka menelusuri pembahasan proyek itu.

Iwan mengatakan penyidik KPK bertanya mengenai kerja sama PT PJB dengan Blackgold Natural Resources.

Hide Ads