Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta PT PLN (Persero) serius mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Luhut bilang semua pihak yang terlibat dalam pembangunan PLTSa, yaitu pemerintah daerah dan PLN tinggal menerapkan payung hukum yang sudah berlaku.
"Pokoknya jangan kita berbelit-belit, prinsipnya kita menyelesaikan masalah, kan sudah ada Perpresnya presiden mengenai ini. Ya sudah, mengacu situ," ujar Luhut di Komplek Istana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nanti sudah beroperasi, Luhut bilang, listrik dari PLTSa akan dijual kepada PLN. Luhut pun meminta PLN agar tidak macam-macam atau melakukan tindakan yang justru memperlambat realisasi pembangunan.
Kepala daerah banyak melaporkan kepada Jokowi mengenai persoalan tipping fee. Pasalnya harga jual beli listrik masih di bawah keekonomian yaitu US$ 13,3 sen per kWh dari seharusnya US$ 17 sen per kWh.
Karena ditetapkan di bawah harga keekonomian ini muncul tipping fee yang harus disediakan oleh Pemda sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Sisa kekurangan tipping fee inilah yang akan dibayar oleh pemerintah pusat.
"Iya dijual ke PLN. PLN itu jangan macam-macam, gitu lho. Kalau sudah ada tadi Perpresnya, setiap ada listrik. Jadi jangan mencari masalah, tapi mencari solusinya," ungkap dia.